Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Imbas BBM, kenaikan tarif angkutan umum dipatok 15 persen

Imbas BBM, kenaikan tarif angkutan umum dipatok 15 persen Kopaja AC S-602. ©2013 Merdeka.com/Rahma

Merdeka.com - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi turut mempengaruhi sektor lainnya. Salah satunya tarif angkutan umum yang dipastikan akan mengalami peningkatan.

Terkait kondisi itu, Menteri Perhubungan EE Mangindaan berupaya agar kenaikan tarif angkutan umum tidak mempengaruhi tingkat inflasi. Karena itu ia akan mempertahankannya di angka 15 persen.

"Memang kalau lihat dampaknya mereka naik di atas 20 persen itu. Tapi oleh kami, setelah rapat berkali-kali, kasarnya gini, agar supaya tidak berpengaruh pada inflasi, jangan di atas 15 persen, batas atas," ujar Mangindaan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (20/6).

Dia menambahkan, pemerintah memahami naiknya harga BBM akan mempengaruhi operasional angkutan secara keseluruhan. Jika tidak diberikan tempat, ia memperkirakan perusahaan angkutan tersebut akan bangkrut.

"Kalau tidak naik, kasihan, bangkrut juga mereka sebagai perusahaan angkutan, kita harus mengerti. Tapi kalau cuma 10-11 persen tidak terlalu berpengaruh, karena hitungnya kan per kilometer per orang. Misalnya sekarang Rp 500 per km per orang, naik 10 persen cuma naik Rp 50 perak. 100 kilometer baru Rp 5.000," papar Mangindaan.

Ketika ditanya soal pengaruh harga bahan bakar terhadap seluruh operasional angkutan, Menhub menyebut angka 38 persen. Karena itu, menurut hematnya, kenaikan tarif seharusnya tidak perlu terlalu tinggi, lantaran pengusaha masih bisa mendapat untung.

"Hanya 36 persen dari seluruh komponen biaya operasional. Seharusnya tidak terlalu besar ya," pungkasnya.

Sebelumnya Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan sebagai imbas kenaikan harga solar bersubsidi, maka tarif angkutan umum akan dikenai batas atas. Tujuannya agar masyarakat tidak terbebani terlalu banyak.

tarif batas atas itu ditentukan berdasarkan jarak tempuh. Untuk angkutan jarak jauh, ditentukan pemerintah pusat. Sementara angkutan jarak dekat atau dalam kota, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

"Kalau angkutan, yang ekonomi ditentukan seperti biasa oleh Menhub, kalau dalam kota, nanti organda bersama pemda menentukan," kata Hatta.

Dengan format tarif menggunakan batas atas, pengusaha angkutan baik swasta maupun BUMN tidak boleh melanggarnya. Khusus angkutan non-ekonomi, seperti kereta api eksekutif atau pesawat kelas bisnis, kebijakan ini tidak berlaku.

(mdk/ard)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cak Imin Luruskan Janji BBM Gratis: Kita Beri Harga Khusus untuk Orang Paling Miskin

Cak Imin Luruskan Janji BBM Gratis: Kita Beri Harga Khusus untuk Orang Paling Miskin

Cak Imin meluruskan janji akan menggratiskan bahan bakar minyak (BBM).

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Harga BBM Pertamax Tak akan Naik Hingga Juni 2024

Kabar Gembira, Harga BBM Pertamax Tak akan Naik Hingga Juni 2024

Pertamina memutuskan untuk menahan harga jenis BBM non subsidi meski SPBU lain mulai mengerek harga sejak awal tahun ini.

Baca Selengkapnya
10 Negara dengan Harga BBM Termahal di Dunia

10 Negara dengan Harga BBM Termahal di Dunia

Setiap negara memiliki tingkat kemahalan bahan bakarnya. Berikut adalah daftar 10 negara dengan harga bahan bakar termahal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Harga BBM per 1 Februari Naik Lagi, Cek Daftarnya di Sini

Harga BBM per 1 Februari Naik Lagi, Cek Daftarnya di Sini

Harga BBM kembali mengalami kenaikan per Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Tak akan Naikkan Harga BBM

Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Tak akan Naikkan Harga BBM

Jokowi meny ampaikan usai menggelar rapat internal di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Data BPS: Inflasi Desember 0,41 Persen, Tertinggi Sepanjang 2023

Data BPS: Inflasi Desember 0,41 Persen, Tertinggi Sepanjang 2023

Kenaikan inflasi Desember 2023 ini disumbang oleh kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau dengan inflasi sebesar 1,07 persen.

Baca Selengkapnya
Usai Tertahan di Februari 2024, Harga BBM Pertamina Bakal Naik Usai Pemilu?

Usai Tertahan di Februari 2024, Harga BBM Pertamina Bakal Naik Usai Pemilu?

Usai Pemilu 2024, Arifin pun mempersilakan penjualan BBM non-subsidi kepada masing-masing badan usaha, mengikuti pergerakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya
Janjikan Pemotor BBM Murah, Cawapres Muhaimin: Ada Subsidi Total, Harga Khusus

Janjikan Pemotor BBM Murah, Cawapres Muhaimin: Ada Subsidi Total, Harga Khusus

Cak Imin berharap nantinya BBM untuk nelayan lah yang bisa gratis

Baca Selengkapnya
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.

Baca Selengkapnya