Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ikuti arahan Jokowi, penyaluran bantuan masyarakat kini non tunai

Ikuti arahan Jokowi, penyaluran bantuan masyarakat kini non tunai Agus Martowardojo. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Bank Indonesia bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) serta empat Kementerian dalam Koordinasi Kemenko PMK yakni Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial serta Kementerian Desa dan Transmigrasi berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia yang lebih baik, yang salah satunya diwujudkan melalui Elektronifikasi Penyaluran Bantuan.

Komitmen tersebut dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman antara Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo, Menteri Koordinator Bidang PMK Puan Maharani, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar, serta Pejabat yang mewakili Kementerian Sosial pada Kamis (26/5).

Nota Kesepahaman tentang Koordinasi Pelaksanaan Elektronifikasi Pembayaran Bantuan Sosial ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas pada tanggal 26 April 2016 yang menekankan bahwa setiap pemberian bantuan dari pemerintah harus dapat disalurkan secara non tunai.

Nota Kesepahaman sekaligus menjadi sebagai dasar penguatan sinergi dalam implementasi penyaluran berbagai bantuan yang disalurkan oleh Kementerian di dalam Koordinasi Kemenko PMK, yaitu meliputi Program Simpanan Keluarga Sejahtera dan Program Subsidi Beras Sejahtera dari Kementerian Sosial, Program Indonesia Pintar dari Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Bantuan Dana Desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Elektronifikasi Penyaluran Bantuan diharapkam dapat meningkatkan nilai tambah dan manfaat bagi masyarakat penerima bantuan, pemerintah dan lembaga penyalur.

"Perubahan cara penyaluran program dari sebelumnya tunai menjadi non tunai akan dapat mewujudkan Program Bantuan yang memenuhi prinsip 6T yaitu Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Waktu, Tepat Administrasi dan Tepat Kualitas. Selain itu, upaya ini juga ditujukan untuk dapat mengurangi perilaku konsumtif, membangun kebiasaan menabung dan meningkatkan pemahaman penerima bantuan terkait pentingnya merencanakan keuangan dengan baik, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," papar Agus di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (26/5).

Elektronifikasi penyaluran bantuan akan diwujudkan melalui pengembangan model bisnis yang mencakup empat hal utama yaitu registrasi secara bulk, proses edukasi kepada penerima bantuan, proses penyeluran bantuan serta proses penarikan dana oleh penerima bantuan.

Model bisnis tersebut diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan masing-masing kementerian serta dibarengi dengan upaya fasilitasi melalui Agen Layanan Keuangan Digital (LKD) yang tersebar di seluruh Indonesia yang dapat menghubungkan masyarakat di lapisan terbawah ke dalam layanan keuangan formal.

"Hal ini sejalan dengan Strategi Nasional Keuangan Inklusif dan dapat mendukung pencapaian target keuangan inklusif nasional sebagaimana tercantum dalam Nawa Cita ke 7 yaitu mewujudkan kedaulatan keuangan melalui kebijakan Inklusi Keuangan mencapai 50 persen penduduk," tutur Agus.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP