Hipmi Minta Kemenhub Terapkan Konsep Si Andalan untuk Pengurusan Izin di Pelabuhan
Merdeka.com - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Mardani H. Maming, meminta Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan untuk segera mengadopsi konsep sistem si Andalan dalam segala pengurusan izin di pelabuhan. Sebab, proses perizinan di pelabuhan saat ini dianggap masih belum ramah bagi dunia usaha.
"Saya meminta di sini kalau bisa Dirjen Perhubungan Laut yang berhubungan dengan pelabuhan, sangat luar biasa apabila pengurusan perizinan dilaksanakan sama seperti Andalalin (si Andalan)," katanya dalam webinar bertajuk Kemudahan Mengurus Perizinan Bersama Si Andalan, Rabu (20/1).
Bos Hipmi ini mengatakan, Si Andalan sendiri merupakah suatu gebrakan luar biasa yang dilahirkan oleh Kementerian Perhubungan dalam kegiatan pengurusan izin analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Menyusul adanya berbagai kemudahan yang ditawarkan.
Seperti adanya kepastian waktu, biaya yang lebih murah, hingga transparansi. Mengingat proses pengurusan izin Andalalin bisa dilakukan secara online.
Perizinan Online Diharapkan Terjadi di Seluruh Pelabuhan
Oleh karena itu, dia mendesak Kemenhub agar sudi untuk segera mengimplementasikan konsep si Andalan di seluruh pelabuhan. Sehingga memudahkan pengusaha untuk mengurus proses pengurusan izin terkait.
"Mudah-mudahan itu (Si Andalan) bisa ditingkatkan lagi, bukan hanya andalalin yang bisa online. Tapi urusan semua perizinan di pelabuhan pun bisa dilaksanakan," ujar dia mengakhiri.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto mengungkapkan, langkah untuk mengganggu sistem penghitungan suara itu tak hanya terjadi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024
Baca SelengkapnyaHasto kemudian juga menyoroti beberapa problematika yang hulunya pada saat pencoblosan 14 Februari lalu pada sistem Sirekap KPU.
Baca SelengkapnyaShinta Kamdani menyebut para pengusaha tidak masalah dengan pemilu yang akan dilaksanakan satu putaran maupun dua putaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaMomen Bupati Bangka Selatan tunjukan cara hilangkan penat usai melaksanakan tugas rakyat seharian.
Baca SelengkapnyaPDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaMuhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaHasto yakin Ganjar Mahfud merupakan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaSudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca Selengkapnya