Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hingga Mei 2016, LPS tutup 5 BPR dengan rasio kredit macet 65 persen

Hingga Mei 2016, LPS tutup 5 BPR dengan rasio kredit macet 65 persen BPR. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Fauzi Ichsan menyebut, pihaknya telah menutup lima Bank Perkreditan Rakyat (BPR) hingga bulan Mei 2016.

"Dari 1.800 BPR kita telah menutup lima BPR sejak awal tahun dan tahun lalu kita menutup empat BPR," ungkapnya saat acara konferensi pers di Hotel Mulia, Senayan, Kamis (9/6) malam.

Sejak beroperasi 2005 hingga 31 Mei 2016, LPS telah melakukan likuidasi (penutupan) terhadap 71 bank (1 bank umum dan 70 BPR) yang dicabut izin usahanya, sedangkan tahun 2016 telah melikuidasi lima BPR.

"Dari ke lima BPR tersebut memiliki rata-rata rasio kecukupan modal (CAR) minus 96,39 persen. Rata-rata kredit bermasalah 65,83 persen dan recovery claim mencapai 57,88 persen dan pencairan aset 244,00 persen," ujarnya.

Fauzi juga memaparkan saat ini LPS dalam keadaan yang sehat dengan total aset mencapai Rp 66 triliun.

Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS, Ferdinan D Purba juga menjelaskan Tahun 2015, LPS menargetkan proses verifikasi kurang dari 60 hari sejak pencabutan izin usaha dan dapat diselesaikan dalam waktu 57 hari.

"Dalam melakukan penanganan klaim nasabah dari bank yang dicabut izinnya, LPS telah melakukan rekonsiliasi dan verifikasi terhadap total simpanan sebesar Rp 1,625 triliun, di mana Rp 1,042 triliun sebagai simpanan layak bayar dan Rp 283 miliar sebagai simpanan tidak layak bayar. Menurut UU LPS, proses verifikasi harus diselesaikan paling lama 90 hari," jelasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP