Hingga kuartal III-2015, KKP catat tangkapan ikan capai Rp 91 T
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat volume produksi perikanan tangkap Indonesia hingga triwulan III-2015 mencapai 4.720.160 ton dengan nilai Rp 91,13 triliun. Hasil ini meningkat dibanding periode yang sama tahun 2014 yakni sebesar 4.493.760 ton dengan nilai Rp 69,37 triliun.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Narmoko Prasmadji mengatakan pencapaian ini sudah melebihi target yang ditetapkan KKP sebesar 4.684.190 ton. "Ini sudah melebihi target kita, artinya target kita tercapai," ujar dia di kantornya, Jakarta, Rabu (18/11).
Hasil itu terdiri dari tangkapan perikanan laut sebanyak 4,39 juta ton dan perikanan umum sebesar 325.000 ton. "Kategori umum itu hasil tangkapan dari sungai waduk dan rawa," jelas dia.
Dia optimistis bakal terjadi peningkatan produksi lantaran KKP telah melakukan telah penebaran benih di 13 perairan umum yang tersebar di 11 provinsi. Selain itu, kata dia, KKP juga mengembangkan kampung nelayan yang mandiri indah dan maju (Sekaya Maritim) di 100 desa pada 31 lokasi.
Kendati demikian, KKP menyayangkan masih adanya ketidakkompakan komunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait permasalahan kepemilikan masing-masing pelabuhan.
Bahkan, KKP juga sempat mengadakan diskusi dengan pemda terkait fungsi pelabuhan secara umum. Namun sayangnya, tak ada satu pihak pun yang berhasil memberikan jawaban yang memuaskan.
"Kita bicara fungsi (pelabuhan), apa sih fungsi pelabuhan daerah dan pusat? Tidak pernah ketemu jawabannya," keluh Narmoko.
Untuk itu, kedepannya KKP akan berencana untuk mengadakan semacam forum komunikasi pelabuhan secara regional. Upaya ini dimaksudkan agar fungsi pelabuhan bisa berjalan dengan baik dan terorganisir.
"Persoalan kedepan, hati-hati bangun pelabuhan, kita tidak akan bangun proyek besar untuk pelabuhan," tutup dia.
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP mendapatkan alokasi anggaran Rp 2,68 triliun dari APBN Perubahan 2015. Dana tersebut digunakan untuk mencatat ada 950 kapal penangkap ikan 30 GT yang memenuhi standar laik laut, ikan tangkap dan laik simpan. Kedua, terdapat peningkatan jumlah awak kapla yang tersertifikasi untuk penanganan ikan di atas kapal perikanan dari sebelumnya 367 awak kapal menjadi 609 awak kapal.
Ketiga, bantuan alat penangkap ikan sebanyak 1.013 alat tangkap ramah lingkungan untuk nelayan kecil di 31 lokasi Sekaya Maritim. Sementara, untuk Direktorat Pengendalian Penangkapan Ikan telah menindaklanjuti status 32 kapal perikanan eks asing dengan jumlah 203 kapal yang tersebar di 7 daerah Indonesia yakni Ambon, Beno, Banyuwangi dan Probolinggo, Bitung, Dobo, Pontianak dan Sorong.
Selanjutnya, Direktorat Pelabuhan Perikanan mencatat 39 lokasi pelabuhan perikanan yang telah dilatih dan ditunjuk sebagai Otoritas Kompeten Lokal (OKL).
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya