Hingga 17 November, PNBP minerba capai Rp 35 triliun
Merdeka.com - Subsektor mineral dan batu bara (minerba) masih menjadi salah satu kontributor utama dalam rangka meningkatkan penerimaan negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, per 17 November 2017 PNBP minerba telah mencapai angka Rp 35 triliun, atau 107 persen dari angka yang ditargetkan pada tahun 2017 sebesar Rp 32,4 triliun.
Dikutip situs resmi Kementerian ESDM, angka PNBP tersebut berasal dari 3 jenis penerimaan, yakni royalti sebanyak Rp 19,8 triliun, penjualan hasil tambang Rp 14,7 triliun, dan iuran tetap mencapai Rp 500 miliar.
Tingginya angka PNBP tersebut antara lain didorong oleh peningkatan pengawasan, kepatuhan perusahaan melunasi tunggakan dan harga komoditas batu bara itu sendiri.
Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, telah terjadi peningkatan sebesar 29 persen dibandingkan dengan penerimaan tahun 2016, di mana realisasi PNBP minerba pada tahun tersebut sebesar Rp 27,1 triliun. Adapun angka PNBP minerba yang dicatatkan tahun 2015 mencapai Rp 23,8 triliun.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari
KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaUtang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.231 Triliun, Digunakan untuk Apa Saja?
Utang luar negeri pemerintah pada November 2023 sebesar USD 192,6 miliar atau tumbuh 6 persen (yoy), meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya tiga persen.
Baca SelengkapnyaUsai Tertahan di Februari 2024, Harga BBM Pertamina Bakal Naik Usai Pemilu?
Usai Pemilu 2024, Arifin pun mempersilakan penjualan BBM non-subsidi kepada masing-masing badan usaha, mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Data BPS: Neraca Perdangan Indonesia Surplus 44 Kali Berturut-turut
Neraca perdagangan komoditas migas tercatat defisit USD1,89 miliar dengan komoditas penyumbang defisit adalah hasil minyak dan juga minyak mentah.
Baca SelengkapnyaHarga Beras Melonjak Tajam, Daya Beli Petani Jadi Lebih Baik?
Pada Desember 2023, NTP Provinsi Sulawesi Tengah mengalami kenaikan tertinggi mencapai 2,22 persen dibandingkan NTP provinsi lainnya.
Baca SelengkapnyaUtang Indonesia Tembus Rp8.041 Triliun per November 2023, Kemenkeu: Masih Aman
Utang Indonesia saat ini justru mengalami perbaikan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Baca SelengkapnyaKKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran
Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaPertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca Selengkapnya