Hingga 14 Juli 2020, BI Tambah Quantitative Easing Rp633,24 Triliun
Merdeka.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, hingga 14 Juli 2020, Bank Indonesia telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sekitar Rp633,24 triliun, termasuk penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp462,4 triliun.
"Kondisi likuiditas dan suku bunga pasar uang tetap memadai, ditopang oleh strategi operasi moneter Bank Indonesia," kata Perry dalam video konferensi, Kamis (16/7).
Longgarnya kondisi likuiditas ini tercermin pada rendahnya suku bunga PUAB, yakni di sekitar 4 persen pada Juni 2020. Serta rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tetap besar yakni 24,33 persen pada Mei 2020.
Perry menyebutkan, likuiditas yang memadai serta penurunan suku bunga kebijakan (BI7DRR) turut berkontribusi menurunkan suku bunga perbankan. "Sejalan dengan penurunan suku bunga PUAB, rerata tertimbang suku bunga deposito dan kredit modal kerja pada Juni 2020 menurun. Yakni dari 5,85 persen dan 9,60 persen pada Mei 2020 menjadi 5,74 persen dan 9,48 persen," imbuhnya.
Sementara itu, Pertumbuhan besaran moneter M1 dan M2 pada Mei 2020 juga meningkat menjadi 9,7 persen (yoy) dan 10,4 persen (yoy).
"Ekspansi moneter Bank Indonesia yang sementara ini masih tertahan di perbankan, diharapkan dapat lebih efektif mendorong pemulihan ekonomi nasional dengan percepatan realisasi anggaran dan program restrukturisasi kredit perbankan," tandasnya.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya