Himpunan pengusaha muda desak pemerintah putus kontrak Freeport
Merdeka.com - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendesak pemerintah tak memerpanjang kontrak Freeport Indonesia. Sebab, perusahaan tambang itu dinilai telah menjadi sumber kegaduhan di Tanah Air.
"Antarelit di negara ini seperti diadu sana sini, kegaduhannya luar biasa dan mampu menurunkan seorang ketua DPR," ujar Ketua Umum Hipmi Bahlil Lahadalia di kantornya, Jakarta, Selasa (29/12).
Menurutnya, pengambilalihan itu tak serupa seperti dilakukan Venezuela dan Bolivia.
"Kalau di dua negara tersebut namanya nasionalisasi, kontrak belum tuntas, perusahaan asing dicaplok."
Kendati demikian, Bahlil menyadari pemerintah cenderung memilih memerpanjang kontrak Freeport hingga 2041. Itu berdurasi 20 tahun setelah kontrak karya II Freeport berakhir 2021.
Menurut pengusaha Papua itu, pemerintah seharusnya sudah berupaya mengambilalih tambang Freeport sejak puluhan tahun lalu. Ini seperti dilakukan Arab Saudi ketika mengambil kendali atas Aramco, perusahaan minyak Amerika Serikat.
"Secara periodik, Arab Saudi melobi dan meminta tambahan saham. Dia memanfaatkan banyak isu-isu global sampai akhirnya Aramco dan menjadi milik Arab Saudi," jelas dia.
Menurut Bahlil, pejabat Indonesia lebih mudah diatur oleh petinggi Freeport. Ini membuat saham pemerintah di perusahaan tambang tersebut tak pernah bertambah.
"Kontrak karya II tahun 1991 sudah akan berakhir, tapi tidak ada kemajuan apa-apa dalam kepemilikan saham pemerintah," ungkapnya. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya