Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hatta tak dukung ide capres ungkap setoran pajak

Hatta tak dukung ide capres ungkap setoran pajak Menko Perekonomian Hatta Rajasa. ©2013 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa tak terlalu mendukung gagasan politikus maupun calon presiden membuka data pembayaran pajaknya ke publik. Baginya, asal punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak terutang, itu sudah cukup.

Dia beralasan hanya dua hal itu yang dituntut oleh undang-undang terhadap wajib pajak pribadi. "Yang jelas, setiap orang harus menyerahkan SPT, harus punya NPWP itu saja. Karena kita wajib pajak," ujarnya di Jakarta, Selasa (26/3) malam, seusai menghadiri acara Muslimat NU.

Saat didesak soal perlu tidaknya capres mengungkap data pajak seperti praktik di Amerika, Hatta yang juga politikus PAN ini hanya tersenyum. Dia pun enggan mengungkap berapa besar pajak yang disetorkan olehnya ke kas negara tahun lalu.

Mantan menteri perhubungan ini mengaku sudah melaporkan SPT tahunannya lewat skema e-Filing melalui situs pajak.go.id. "Kan online sekarang, enggak perlu datang lagi ke kantor pajak," kata Hatta.

Ditemui terpisah, Kepala Ekonom Bank Standard Chartered Fauzi Ichsan tidak terlalu optimis pengungkapan data pajak oleh capres bisa berdampak positif. Dia juga mengaku tak yakin rencana Ditjen Pajak meminta bank membuka data rekening kaya bisa membantu penemuan wajib pajak bermasalah.

Soalnya, pengemplang pajak, siapapun dia, sejak awal tidak memarkir uangnya di Indonesia. "Nasabah-nasabah besar yang khawatir dengan isu pajak sudah memarkir dana mereka di luar negeri. Kalaupun kembali ke Indonesia mereka akan masuk sebagai investor asing," kata Fauzi.

Sebelumnya, Dirjen Pajak Fuad Rahmany jadi salah satu pihak yang mendorong kesediaan capres mengungkap data pajak pribadi. Soalnya itu bisa menginspirasi masyarakat agar ikut taat membayar pajak. "Jadi paling tidak calon-calon legislator, bupati, gubernur, presiden itu kasih contoh warga negara bayar pajak," ujarnya.

Undang-Undang Perpajakan Nomor 28 Tahun 2009 melarang otoritas melansir data wajib pajak pribadi untuk alasan apapun. Oleh karena itu, bila ada desakan publik agar capres membuka SPT pribadinya, maka itu hanya bisa dilandasi kerelaan para elit politik.

"Dari kemenkeu tidak akan buka data pajak karena itu kerahasiaan. Tapi kalau dari para calon dengan kesadaran sendiri dan governance merasa bahwa rakyat harus tahu silakan saja," kata Menteri Keuangan Chatib Basri yang turut mendukung gagasan ini.

Pajak di negara demokrasi maju seperti Amerika Serikat jadi alat ampuh masyarakat menyoroti rekam jejak calon presiden. Contohnya tekanan dialami Mantan Calon Presiden Mitt Romney dari Partai Republik yang kalah dua tahun lalu. Dia merupakan pengusaha sukses, tapi dicurigai para pemilih karena hanya mau mengungkap data laporan pajak pribadi untuk 2010 dan 2011.

Penghasilan Romney pada 2010 mencapai USD 21,6 juta, sedangkan pajak penghasilan (setara PPh di Indonesia-red) yang harus dia bayar tak sampai 14 persen. Temuan itu membuat persepsi pemilih negatif, dan ditengarai salah satu alasan suaranya jeblok dalam pemilu.

(mdk/ard)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya

PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya

PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Baca Selengkapnya
Mengintip Persiapan Pencoblosan Pemilu di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

Mengintip Persiapan Pencoblosan Pemilu di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

Penduduk di Perbatasan Skouw RI-PNG ada suku dari berbagai daerah di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Masyarakat Tak Lapor SPT Tahunan Bisa Kena Sanksi Masuk Penjara

Hati-Hati, Masyarakat Tak Lapor SPT Tahunan Bisa Kena Sanksi Masuk Penjara

Bagi Wajib Pajak yang terlambat melapor atau tidak melaporkan SPT Tahunan bisa dikenakan sanksi administratif hingga dipenjara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cara Cek DPT Online Pemilu 2024, Simak Langkah-langkahnya

Cara Cek DPT Online Pemilu 2024, Simak Langkah-langkahnya

Daftar Pemilih Tetap (DPT) merujuk pada daftar yang berisikan nama-nama warga negara yang memenuhi syarat untuk memberikan hak suara dalam sebuah pemilihan umum

Baca Selengkapnya
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024

Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024

Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.

Baca Selengkapnya
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Pemilih Pindah TPS Tak Bisa Pilih Caleg Sesuai Dapil Domisili

Pemilih Pindah TPS Tak Bisa Pilih Caleg Sesuai Dapil Domisili

Adapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT.

Baca Selengkapnya
Apa Arti Pemilu? Ketahui Prinsip dan Tujuannya

Apa Arti Pemilu? Ketahui Prinsip dan Tujuannya

Apa itu Pemilu penting diketahui setiap warga negara.

Baca Selengkapnya