Hatta tak dukung ide capres ungkap setoran pajak
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa tak terlalu mendukung gagasan politikus maupun calon presiden membuka data pembayaran pajaknya ke publik. Baginya, asal punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak terutang, itu sudah cukup.
Dia beralasan hanya dua hal itu yang dituntut oleh undang-undang terhadap wajib pajak pribadi. "Yang jelas, setiap orang harus menyerahkan SPT, harus punya NPWP itu saja. Karena kita wajib pajak," ujarnya di Jakarta, Selasa (26/3) malam, seusai menghadiri acara Muslimat NU.
Saat didesak soal perlu tidaknya capres mengungkap data pajak seperti praktik di Amerika, Hatta yang juga politikus PAN ini hanya tersenyum. Dia pun enggan mengungkap berapa besar pajak yang disetorkan olehnya ke kas negara tahun lalu.
Mantan menteri perhubungan ini mengaku sudah melaporkan SPT tahunannya lewat skema e-Filing melalui situs pajak.go.id. "Kan online sekarang, enggak perlu datang lagi ke kantor pajak," kata Hatta.
Ditemui terpisah, Kepala Ekonom Bank Standard Chartered Fauzi Ichsan tidak terlalu optimis pengungkapan data pajak oleh capres bisa berdampak positif. Dia juga mengaku tak yakin rencana Ditjen Pajak meminta bank membuka data rekening kaya bisa membantu penemuan wajib pajak bermasalah.
Soalnya, pengemplang pajak, siapapun dia, sejak awal tidak memarkir uangnya di Indonesia. "Nasabah-nasabah besar yang khawatir dengan isu pajak sudah memarkir dana mereka di luar negeri. Kalaupun kembali ke Indonesia mereka akan masuk sebagai investor asing," kata Fauzi.
Sebelumnya, Dirjen Pajak Fuad Rahmany jadi salah satu pihak yang mendorong kesediaan capres mengungkap data pajak pribadi. Soalnya itu bisa menginspirasi masyarakat agar ikut taat membayar pajak. "Jadi paling tidak calon-calon legislator, bupati, gubernur, presiden itu kasih contoh warga negara bayar pajak," ujarnya.
Undang-Undang Perpajakan Nomor 28 Tahun 2009 melarang otoritas melansir data wajib pajak pribadi untuk alasan apapun. Oleh karena itu, bila ada desakan publik agar capres membuka SPT pribadinya, maka itu hanya bisa dilandasi kerelaan para elit politik.
"Dari kemenkeu tidak akan buka data pajak karena itu kerahasiaan. Tapi kalau dari para calon dengan kesadaran sendiri dan governance merasa bahwa rakyat harus tahu silakan saja," kata Menteri Keuangan Chatib Basri yang turut mendukung gagasan ini.
Pajak di negara demokrasi maju seperti Amerika Serikat jadi alat ampuh masyarakat menyoroti rekam jejak calon presiden. Contohnya tekanan dialami Mantan Calon Presiden Mitt Romney dari Partai Republik yang kalah dua tahun lalu. Dia merupakan pengusaha sukses, tapi dicurigai para pemilih karena hanya mau mengungkap data laporan pajak pribadi untuk 2010 dan 2011.
Penghasilan Romney pada 2010 mencapai USD 21,6 juta, sedangkan pajak penghasilan (setara PPh di Indonesia-red) yang harus dia bayar tak sampai 14 persen. Temuan itu membuat persepsi pemilih negatif, dan ditengarai salah satu alasan suaranya jeblok dalam pemilu.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya