Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hatta Rajasa sebut pengambilalihan Inalum jadi sorotan dunia

Hatta Rajasa sebut pengambilalihan Inalum jadi sorotan dunia Hatta bahas kebijakan ekonomi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Proses pengambilalihan PT. Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) oleh pemerintah Indonesia dari konsorsium Nippon Asahan Alumunium (NAA) Jepang, masih menggantung. Pemerintah Indonesia ngotot untuk membeli Inalum dan siap menggelontorkan USD 558 juta.

Pemerintah berharap proses ini berjalan lancar mengingat pengambilalihan ini telah mendapat sorotan dunia. "Proses Inalum ini disorot dunia. Berjalan baik tidak? Bagaimana pemerintah Indonesia melakukannya," ujarnya saat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/10).

Dalam pandangannya, proses pengambilalihan ini bisa menjadi referensi bagi negara-negara lain yang terlibat kerja sama dengan Indonesia. Untuk itu, Hatta ngotot pemerintah harus sukses menyelesaikan persoalan-persoalan korporasi multi nasional.

"Harus memastikan proses ini berjalan sesuai dan baik. Ini akan menjadi tolok ukur bagi negara lain yang mungkin besok akan berproses dengan kita," jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, pemerintah akan mengupayakan persoalan administrasi PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang akan diambil alih dari tangan Nipon Asahan Alumunium (NAA), selesai pada 25 Oktober 2013.

"Jadi kalau bisa tanggal 25 itu kita sudah tanda tangan, agar tanggal 1 November selesai semua. Ini lagi dikebut nih 24 jam kerjaan semua," kata Hidayat di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Senin (21/10).

Dia menyebut ada semacam tuntutan dalam Master of Agreement yang menyatakan, dana yang dibutuhkan untuk membeli Inalum sudah harus di transfer ke NAA selambat-lambatnya 1 November 2013.

"Kami memastikan melalui perhitungan yang dilakukan oleh BPKP dan Kementerian Keuangan. Itu kurang dari USD 558 juta, maksimal USD 558 juta. Kita mengupayakan di bawah itu," kata Hidayat.

Diharapkan, dengan kesepakatan itu, polemik pembelian Inalum tidak perlu sampai ke Pengadilan Arbitrase, melainkan langsung meminta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Kalau dengan itu tidak ada arbitrase, kami mau melapor ke DPR besok," kata Hidayat. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP