Hati-Hati Modus Swafoto dengan KTP, Bisa Disalahgunakan
Merdeka.com - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalbar, Mochamad Riezky F Purnomo meminta masyarakat waspada terhadap kegiatan investasi ilegal dan kegiatan lainnya termasuk modus swafoto dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).
"Di luar sudah ada modus selfi dengan KTP atau meminta fotokopi KTP. Itu bisa disalahgunakan. Jadi kepada masyarakat harus waspada. Kalau selfi dengan KTP tanpa alasan yang jelas seperti melamar pekerjaan, jangan mau," ujar Riezky dikutip dari Antara Pontianak, Jumat (22/11).
OJK katanya terus berkomitmen melindungi masyarakat agar terhindar dari tindakan ilegal dan merugikan masyarakat. Pihaknya terus melakukan sosialisasi dan literasi tentang keamanan berinvestasi di industri jasa keuangan.
"Perlu perhatian bahwa kalaupun investasi yang ditawarkan keuntungannya logis, namun perhatikan juga legalitasnya. Kalau memang jelas keuntungannya di atas kewajaran, itu indikasi investasi ilegal," papar dia.
Ulang Tahun ke-8 OJK
Terkait hari jadi ke-8 OJK, ia bersyukur OJK terus eksis dan bisa memberikan kontribusi terhadap negara. Hari jadi ke-8 menurut Riezky menjadi momentum bagi pihaknya terutama di Kalbar agar literasi dan inklusi keuangan maksimal. Langkah-langkah atau upaya strategis terus mereka maksimalkan.
"Kami akan terus maksimalkan peningkatan literasi dan inklusi di Kalbar. Kita saat ini terus sosialisasi hingga ke daerah perbatasan. Kita ingin mendorong seluruh masyarakat paham tentang industri keuangan dan produknya," kata dia.
Lanjutnya, terpenting lagi untuk memaksimalkan literasi dan inklusi yang ada tentu melibatkan pelaku industri keuangan yang ada di Kalbar. Harus ada sinergi untuk bersama memajukan Kalbar.
"Kita juga mendorong pelaku industri keuangan di Kalbar secara mandiri terus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang produk dan keamanan dalam setiap aktivitas usaha yang dijalankan. Kita dari OJK siang mendampingi dan bekerjasama," sebut dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKetua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Pemuda di Kalideres Jualan Sertifikat Habib Palsu
Ardian menjelaskan JMW menjalankan bisnis ilegal itu atas desakan kebutuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu
Merespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaOTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca Selengkapnya