Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hati-Hati Modus Swafoto dengan KTP, Bisa Disalahgunakan

Hati-Hati Modus Swafoto dengan KTP, Bisa Disalahgunakan OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalbar, Mochamad Riezky F Purnomo meminta masyarakat waspada terhadap kegiatan investasi ilegal dan kegiatan lainnya termasuk modus swafoto dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).

"Di luar sudah ada modus selfi dengan KTP atau meminta fotokopi KTP. Itu bisa disalahgunakan. Jadi kepada masyarakat harus waspada. Kalau selfi dengan KTP tanpa alasan yang jelas seperti melamar pekerjaan, jangan mau," ujar Riezky dikutip dari Antara Pontianak, Jumat (22/11).

OJK katanya terus berkomitmen melindungi masyarakat agar terhindar dari tindakan ilegal dan merugikan masyarakat. Pihaknya terus melakukan sosialisasi dan literasi tentang keamanan berinvestasi di industri jasa keuangan.

"Perlu perhatian bahwa kalaupun investasi yang ditawarkan keuntungannya logis, namun perhatikan juga legalitasnya. Kalau memang jelas keuntungannya di atas kewajaran, itu indikasi investasi ilegal," papar dia.

Ulang Tahun ke-8 OJK

Terkait hari jadi ke-8 OJK, ia bersyukur OJK terus eksis dan bisa memberikan kontribusi terhadap negara. Hari jadi ke-8 menurut Riezky menjadi momentum bagi pihaknya terutama di Kalbar agar literasi dan inklusi keuangan maksimal. Langkah-langkah atau upaya strategis terus mereka maksimalkan.

"Kami akan terus maksimalkan peningkatan literasi dan inklusi di Kalbar. Kita saat ini terus sosialisasi hingga ke daerah perbatasan. Kita ingin mendorong seluruh masyarakat paham tentang industri keuangan dan produknya," kata dia.

Lanjutnya, terpenting lagi untuk memaksimalkan literasi dan inklusi yang ada tentu melibatkan pelaku industri keuangan yang ada di Kalbar. Harus ada sinergi untuk bersama memajukan Kalbar.

"Kita juga mendorong pelaku industri keuangan di Kalbar secara mandiri terus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang produk dan keamanan dalam setiap aktivitas usaha yang dijalankan. Kita dari OJK siang mendampingi dan bekerjasama," sebut dia.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Pemuda di Kalideres Jualan Sertifikat Habib Palsu

Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Pemuda di Kalideres Jualan Sertifikat Habib Palsu

Ardian menjelaskan JMW menjalankan bisnis ilegal itu atas desakan kebutuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami

KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu

Jokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu

Merespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD

OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya