Hasil audit beberkan ada pihak ketiga ikut campur tender di Petral
Merdeka.com - Audit forensik terhadap Pertamina Energy Trading Limited (Petral) sepanjang 1 Juli-30 Oktober 2015 menemukan adanya pihak ketiga yang melakukan intervensi dalam proses tender pembelian minyak mentah. Intervensi pihak ini membuat harga minyak yang diimpor Indonesia melalui Petral menjadi jauh lebih mahal.
Hal ini diakui Direktur Utama PT Pertamina, Dwi Soetjipto di Kantornya, Jakarta, Senin (09/11).
"Beberapa pengaruh intervensi dari pihak luar tadi menyebabkan harga (minyak) yang lebih tinggi," ungkapnya.
Namun demikian, Dwi enggan menyebut siapa pihak ketiga terkait proses tender pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan Petral. Alasannya untuk menghindari persepsi dibalik pengadaan minyak oleh Petral.
Menurut Dwi, pihaknya tidak dalam kapasitas untuk menyebutkan sosok pihak ketiga yang menggerecoki tender pengadaan minyak oleh anak usahanya tersebut.
"Mengenai intervensi pihak luar, yang pertama kali tidak dalam kapasitas untuk menyebutkan siapanya di sini. Karena ini takut menjadi salah persepsi," sambung Dwi.
Mantan Bos Semen Indonesia ini menambahkan, dalam hasil audit juga tidak disebutkan mengenai pejabat yang juga dicurigai memiliki kepentingan dan turut campur dalam proses tender Petral. "Dalam laporan auditor ini tidak menyebutkan pejabat-pejabat yang baik pejabat pemerintah atau lainnya. Maka kami tidak bisa berikan kesimpulan dalam hal ini."
Sementara itu, Vice Presiden Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro menambahkan bahwa pihaknya akan terbuka dengan opsi yang diusulkan, termasuk membawa ke jalur hukum. Namun, perseroan tidak dapat secara sepihak menentukan sosok yang terlibat atau bersalah.
Menurutnya, tugas auditor yang dipilih Pertamina bukan mengurusi hal itu. "Jadi kita sangat open, dengan berbagai opsi karena benar sekali dari laporan hasil audit kita tidak bisa secara sepihak nyatakan bahwa A, B, C, terlibat atau bersalah. Itu kan tidak tugas tim audit," ungkap Wianda.
Wianda menjelaskan, fungsi auditor bukan untuk memutuskan kegiatan yang tidak wajar masuk ke dalam indikasi korupsi atau tidak. "Kan dia (auditor) tidak bisa mengambil keputusan apakah kegiatan yang tidak wajar ini masuk indikasi korupsi atau tidak. Karena itu kan aparat hukum yang punya kacamata itu," ujarnya.
"Makanya kita sesuaikan dengan arahan menteri BUMN. Kami sangat terbuka kalau diminta laporan, karena sebenarnya laporan audit ini laporan awal," pungkas Wianda.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaDua kategori penghargaan yang berhasil diraih Pertamina adalah Kategori Mitra dengan Inovasi Terbanyak dan Kategori Mitra dengan Komitmen Pendanaan Terbanyak.
Baca SelengkapnyaAngka capaian ini juga mencatatkan peningkatan produksi minyak sebesar 27,22 persen dari 2021 atau 10,12 persen dari 2022.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Proses pembatasan transaksi LPG 3 kg masih terus disempurnakan.
Baca SelengkapnyaSeluruh lembaga penyalur baik BBM maupun LPG di Tuban dan Pantura Jawa Timur masih beroperasi normal.
Baca SelengkapnyaHengkangnya Ahok dari Pertamina karena akan fokus berkampanye memenangkan Ganjar-Mahfud dalam pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga memiliki peran penting dalam melayani dan mendistribusikan energi bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaProyek ini diharapkan bisa mengembangkan portofolio dalam pengelolaan energi hijau atau green energy.
Baca SelengkapnyaPeran Tim Satgas Nataru menjadi penting untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat selama libur Nataru
Baca Selengkapnya