Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari ini, penerimaan uang tebusan Tax Amnesty baru 1,3 persen

Hari ini, penerimaan uang tebusan Tax Amnesty baru 1,3 persen Gedung Dirjen pajak. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat hingga saat ini uang tebusan dari program pengampunan pajak (tax amnesty) baru mencapai Rp 2,12 triliun, atau baru sebesar 1,3 persen dari target pemerintah.

Berdasarkan data dari situs resmi Ditjen Pajak, jumlah tersebut berasal dari wajib pajak orang pribadi non Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rp 1,78 triliun, dan Rp 122 miliar dari wajib pajak orang pribadi UMKM.

Sedangkan uang tebusan dari wajib pajak badan UMKM mencapai Rp 5,38 miliar, dan Rp 212 miliar dari wajib pajak badan non UMKM. Nantinya uang tebusan tersebut bisa akan dimasukkan dalam kas negara.

Sementara itu, harta tax amnesty yang telah terkumpul sebesar Rp 102 triliun. Jumlah ini terdiri dari harta deklarasi dalam negeri sebesar Rp 80,1 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp 14 triliun, dan repatriasi sebesar Rp 7,66 triliun. Padahal, target repatriasi aset amnesti pajak mencapai Rp 1.000 triliun hingga saat program berakhir nanti atau pada 31 Maret 2017.

Selain itu, jumlah wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty juga terus meningkat. Dari total harta yang dilaporkan sebesar Rp 102 triliun tersebut berasal dari 15.515 wajib pajak yang tersebar di seluruh Indonesia.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Awal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara

Awal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara

BPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 Triliun

Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 Triliun

Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 triliun

Baca Selengkapnya
Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta

Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta

Subsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya