Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Harga tiket pesawat sebentar lagi naik?

Harga tiket pesawat sebentar lagi naik? Tiket pesawat dan airport tax. ©2012 Merdeka.com/Djoko Poerwanto

Merdeka.com - Asosiasi Industri Penerbangan Indonesia (INACA) mengeluhkan Kementerian Perhubungan yang lamban menerapkan aturan kenaikan standar ongkos bahan bakar pesawat atau fuel surcharge. Sebab, laba maskapai tergerus akibat fuel surcharge yang masih menggunakan nilai tukar dua tahun lalu sebesar Rp 10.000 per USD.

Fuel surcharge adalah bea tambahan untuk minyak yang dibebankan kepada penumpang pesawat. Fuel surcharge terjadi karena naiknya harga minyak dunia.

Seiring pelemahan nilai tukar enam bulan terakhir, Ketua Umum INACA Arif Wibowo menunjukkan, fuel surcharge itu sudah tidak masuk akal. Pasalnya, saat ini nilai tukar Rupiah sudah berada di kisaran Rp 12.000 per USD.

"Patokan harga bahan bakar sudah tidak sesuai. Harga avtur sekarang sudah naik 22 persen, jadi fuel surcharge memang sudah harus naik, ada penyesuaian," ujarnya dalam jumpa pers di Halim, Jakarta Timur.

Asosiasi maskapai menduga pemerintah tak segera menyesuaikan fuel surcharge lantaran mengejar kebijakan populis. Yakni menghindarkan tiket pesawat melonjak dan membebani konsumen.

Padahal sesuai kesepakatan pelaku usaha dengan pemerintah, jika nilai tukar Rupiah melemah, otomatis komponen bahan bakar harus segera direvisi. Jika langkah ini diizinkan, maka maskapai segera menaikkan ongkos tiket.

"Sudah ada komitmennya kok. Kayak begitu kan pemerintah tidak perlu diajari," ungkap pria yang juga jadi pemimpin maskapai murah Citilink tersebut.

Kementerian Perhubungan selaku regulator mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap kajian untuk menaikkan fuel surcharge. Namun, kapan waktu tepatnya aturan ini terbit, mereka belum dapat memberikan kepastian.

"Kajian ini sudah memasuki tahap akhir," ujar Kepala Humas Kemenhub, Bambang S Ervan , kepada merdeka.com di Jakarta, Rabu (5/2) malam.

Kemenhub, lanjut Bambang, menolak jika belum dikeluarkannya aturan ini dikarenakan faktor politis. Menurutnya, Kemenhub harus mengkaji secara tepat aturan ini agar baik maskapai maupun konsumen tidak dirugikan.

"Jadi agar pelayanan tidak terganggu dan kemampuan daya beli masyarakat juga terjaga," tuturnya.

INACA memaparkan untuk komponen avtur, pelemahan Rupiah berpengaruh 12,5 persen terhadap biaya operasional rata-rata maskapai. Padahal, kurs bukan cuma mempengaruhi ongkos bahan bakar, tapi sekaligus biaya sewa pesawat, perawatan, dan gaji pilot asing untuk beberapa perusahaan. Semua unsur itu dibayar pakai Dolar Amerika.

Potensi beban biaya operasional akibat pelemahan Rupiah menurut INACA akan banyak dialami oleh maskapai reguler berjadwal, baik penerbangan murah maupun full service.

INACA juga mendesak pemerintah untuk segera menaikkan tarif batas atas pesawat. Mengingat, depresiasi Rupiah turut membuat beban operasional semakin meningkat sehingga merugikan maskapai.

Sekedar informasi, Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26/2010, disebutkan besaran tarif batas atas harus di evaluasi setiap 1 tahun atau apabila terjadi perubahan signifikan yang mempengaruhi kelangsungan kegiatan badan usaha angkutan udara.

Perubahan signifikan itu meliputi harga avtur lebih dari Rp 10.000 per liter selama tiga bulan berturut-turut. Selain itu, perubahan nilai tukar dan harga komponen biaya lainnya yang menyebabkan biaya operasi pesawat membengkak hingga minimal 10 persen dalam tiga bulan berturut.

Selain revisi tarif batas atas, INACA juga meminta pemerintah menetapkan tuslah atau biaya tambahan penerbangan. Dampaknya, harga tiket pesawat terutama pada saat ramai (peak season) bisa melambung tinggi.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal

Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal

Menurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas

Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas

Menhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.

Baca Selengkapnya
Jarang Orang Tahu, Ini Tips Beli Tiket Pesawat Bisa Hemat hingga 25 Persen

Jarang Orang Tahu, Ini Tips Beli Tiket Pesawat Bisa Hemat hingga 25 Persen

Jarang Orang Tahu, Ini Tips Beli Tiket Pesawat Bisa Hemat hingga 25 Persen

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tips Dapat Tiket Pesawat Harga Murah, meski Waktunya Mepet

Tips Dapat Tiket Pesawat Harga Murah, meski Waktunya Mepet

Harga tiket pesawat bisa turun seiring dengan semakin dekatnya tanggal keberangkatan.

Baca Selengkapnya
Viral Calon Pemudik Keluhkan Harga Tiket Pesawat yang Melambung Tinggi, Ternyata Ini Alasan Rute Domestik Cenderung Lebih Mahal

Viral Calon Pemudik Keluhkan Harga Tiket Pesawat yang Melambung Tinggi, Ternyata Ini Alasan Rute Domestik Cenderung Lebih Mahal

Viral keluhan masyarakat soal harga tiket pesawat rute domestik yang mahal.

Baca Selengkapnya
Begini 5 Cara Beli Tiket Pesawat agar Dapat Harga Murah di Musim Liburan

Begini 5 Cara Beli Tiket Pesawat agar Dapat Harga Murah di Musim Liburan

Biasanya sejumlah maskapai penerbangan menyediakan harga tiket yang lebih murah di hari Jumat.

Baca Selengkapnya
BPS Catat Harga Tiket Pesawat Turun di Ramadan 2024

BPS Catat Harga Tiket Pesawat Turun di Ramadan 2024

Turunnya harga tiket transportasi udara membuat sektor ini mengalami deflasi.

Baca Selengkapnya
Sudah Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran tapi Ingin Ubah Jadwal, Begini Cara dan Syaratnya

Sudah Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran tapi Ingin Ubah Jadwal, Begini Cara dan Syaratnya

Jika kereta api jadwal yang baru tarifnya lebih tinggi atau naik kelas pelayanan, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi.

Baca Selengkapnya
Data BPS: Minat Masyarakat Naik Pesawat Belum Tinggi

Data BPS: Minat Masyarakat Naik Pesawat Belum Tinggi

BPS menjabarkan ada dua faktor penumpang pesawat rendah, padahal maskapai tidak menaikkan harga tiket.

Baca Selengkapnya