Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Kebijakan Larangan Ekspor CPO Dinilai Tidak Efektif
Merdeka.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menilai tidak efektif kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas larangan larangan ekspor minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO) dan minyak goreng. Diketahui, aturan ini berlaku sejak Kamis (28/4).
Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Sekjen DPP IKAPPI), Reynaldi Sarijowan menyatakan, jelang satu pekan aturan tersebut diterapkan harga minyak goreng di pasaran masih tinggi. Bahkan, saat ini, harga minyak goreng curah dipatok Rp21.000 per liter atau lebih mahal dibandingkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 per liter.
"Artinya, kebijakan larangan ekspor CPO ini tidak efektif. Terbukti harga masih tinggi di pasaran. Jauh di atas HET," ujarnya saat dihubungi Merdeka.com, Selasa (3/5).
Reynaldi menduga, tidak efektifnya larangan ekspor CPO dan minyak goreng tersebut lantaran tidak diikuti oleh pengawasan distribusi yang ketat. Terlebih, rantai distribusi komoditas minyak goreng curah tergolong panjang dan rumit.
"Jadi, percuma saja kalau ada kebijakan larangan ekspor tapi tidak diikuti dengan pengetatan distribusi yang baik. Harga akan tetap mahal," urainya.
Maka dari itu, IKAPPI mendesak pemerintah untuk lebih memperkuat pengawasan terhadap distribusi komoditas minyak goreng curah. Mengingat, harga minyak goreng telah jauh melampaui HET yang ditetapkan.
"Sekarang harga minyak goreng curah di pasar tradisional rata-rata jauh di atas HET," tandasnya.
Larangan Ekspor CPO Berlaku Hingga Harga Minyak Goreng Capai Rp14.000
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng, tak hanya untuk RBD Palm Olein, tapi seluruh produk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) beserta turunannya.
Meski demikian, larangan tersebut akan dicabut jika kebutuhan untuk pasar dalam negeri sudah tercukupi. Salah satunya, sampai harga minyak goreng curah di tingkat masyarakat terjual Rp 14.000 per liter.
"Kebijakan ini memastikan, produk CPO dapat didedikasikan seutuhnya untuk ketersediaan minyak goreng curah. Harganya Rp 14.000 per liter, terutama di pasar-pasar tradisional dan untuk kebutuhan UMK," kata Airlangga di Jakarta, Rabu (27/4).
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pemenuhan kebutuhan bahan pokok rakyat, termasuk minyak goreng, menjadi prioritas terpenting dari kebijakan pemerintah.
(mdk/ags)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Pertama harga minyak makan merah ini lebih murah dari minyak goreng di pasaran," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaTriyono khawatir kenaikan harga minuman manis dalam kemasan nantinya akan membebani daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaHal ini merespons isu kenaikan harga minyak kita akibat kurangnya realisasi domestic market obligation (DMO) oleh produsen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjar pun membeli beberapa sayuran untuk dibawa pulang. Sontak itu membuat pedagang antusias melayaninya.
Baca SelengkapnyaRoy menyampaikan, Aprindo tidak memiliki wewenang untuk mengatur dan mengontrol harga yang ditentukan oleh produsen bahan pokok.
Baca SelengkapnyaTotal ada 400 paket sembako yang berisi beras 5 kg, minyak goreng, dan gula yang dijual murah.
Baca SelengkapnyaPasar murah di Jakarta digelar mulai 26 Februari sampai 9 Maret 2024
Baca SelengkapnyaHarga tinggi telur dan daging itu ditemukan Satgas Pangan Polri mengecek ketersediaan stok pangan di sejumlah pasar tradisional.
Baca SelengkapnyaIndonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca Selengkapnya