Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Harga Jual Eceran dan Cukai Naik Pukul Industri Rokok di Tengah Pandemi

Harga Jual Eceran dan Cukai Naik Pukul Industri Rokok di Tengah Pandemi Pekerja rokok PT Djarum. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Industri hasil tembakau (IHT) menjadi salah satu sektor yang banyak menyerap tenaga kerja, di mana tidak kurang dari 6 juta tenaga kerja mulai dari buruh tani, supir, hingga buruh level top eksekutif masuk dalam industri ini.

Selain penyediaan lapangan pekerjaan juga sumbangan keuangan kepada negara sangat tinggi. Sebab, tidak kurang dari Rp200 triliun setiap tahunnya. Atas dasar itu, pelaku industri rokok dan buruh pun meminta pemerintah untuk membatalkan rencana kenaikan cukai rokok pada 2022. Kenaikan cukai rokok dinilai akan mematikan ekonomi jutaan buruh industri rokok dan tembakau yang ada di seluruh Indonesia.

Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachjudi memaparkan, pada 2020, saat pandemi Covid-19 Pemerintah menaikkan harga jual eceran dan cukai rokok masing masing 23 persen dan 35 persen. Kemudian pada 2021 kenaikan tarif cukai kembali naik di atas 12,5 persen.

Kenaikan tersebut dinilai sangat berat karena di tengah tengah situasi pandemi Covid-19, di mana situasi tersebut sangat tidak menguntungkan bagi IHT. Lebih lanjut Benny Wachjudi memaparkan, selama ini IHT selalu ikut dan patuh pada apapun kebijakan pemerintah. Namun untuk tahun 2020 dan 2021 kondisi IHT sangat terpukul.

Selain karena adanya krisis ekonomi dan pandemi Covid-19 juga karena kebijakan pemerintah yang telah menaikkan cukai rokok dua tahun berturut turut dengan persentase kenaikan yang sangat fantastis. Akibatnya, volume produksi dan penjualannya mengalami penurunan rata rata di angka 9,hingga 17,5 persen.

"Jika pemerintah kembali menaikkan cukai rokok di tahun 2022, tentunya akan berimbas kepada penurunan volume produksi kembali. Hal ini akan semakin memberatkan IHT dan pengurangan tenaga kerja. Sekaligus juga berdampak pada perekonomian nasional. Padahal tahun 2022 pemerintah sedang berusaha menggenjot pertumbuhan ekonomi setelah tahun 2020 dan 2021 mengalami penurunan karena adanya pandemi Covid-19," tegas Benny Wachjudi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (21/9).

Benny Wachjudi juga meminta pemerintah, membatalkan rencana kenaikan cukai rokok di tahun 2022 mendatang. Hal ini agar IHT bisa mendukung program pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi.

"Kami memohon kepada pemerintah untuk tidak ada kenaikan cukai di tahun 2022. Kami mohon pemerintah membatalkan rencana kenaikan cukai rokok. Karena sejak kenaikan pada 2020 dan 2021 itu volume produksi rokok telah menurun rata rata 9,7 persen," jelas dia.

"Akan tetapi yang paling dirugikan pada kenaikan cukai ini adalah sigaret putih mesin, dari 2019 ke 2021 turunnya 17,5 persen tetapi untuk sigaret kretek tangan yang padat karya masih ada pertumbuhan, sementara untuk sigaret kretek mesin juga mengalami penurunan sebesar 7,5 persen. Bagi Gaprindo selaku produsen rokok putih kami sangat menderita sekali karena minus 17,5 persen,” papar Benny Wachyudi.

Nasib Jutaan Buruh

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Daerah Federasi Serkat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( PD FSP RTMM SPSI ) Jawa Timur, Purnomo menyatakan jika IHT selama ini merasa dianaktirikan karena dibebankan dengan kenaikan cukai yang sangat tinggi.

"Kami meminta tidak ada kenaikan cukai rokok. Rencana kenaikan cukai rokok yang disampaikan pemerintah, itu akan mematikan nasib jutaan buruh industri rokok dan tembakau di seluruh Indonesia," tegas Purnomo.

Purnomo juga meminta agar pemerintah dimasa pandemi Covid-19 yang berdampak pada resesi ekonomi, tidak melakukan perubahan kebijakan yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan IHT. Seperti rencana perubahan Peraturan Pemerintah (PP) No, 109 tahun 2012 dan simplifikasi tier cukai rokok.

"Kalau simplifikasi tier cukai dapat mematikan pabrik pabrik rokok kecil sekaligus juga mematikan nasib buruh rokok, kami meminta pemerintah tidak melakukan simplifikasi. Kami juga meminta pemerintah menunda perubahan atas PP No. 109 tahun 2012. Pemerintah harus fokus melindungi Industri rokok sekaligus melindungi nasib buruhnya," tegas Purnomo.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.

Baca Selengkapnya
Awal Ramadan Pemerintah Naikkan Harga Eceran Tertinggi Beras, Cek Harganya di Sini
Awal Ramadan Pemerintah Naikkan Harga Eceran Tertinggi Beras, Cek Harganya di Sini

Kenaikan HET beras ini berlaku mulai 10- 23 Maret 2024 di 8 wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Mendag Akhirnya Buka Suara soal Penyebab Mahalnya Harga Beras di Awal Ramadan
Mendag Akhirnya Buka Suara soal Penyebab Mahalnya Harga Beras di Awal Ramadan

Sejak 10 Maret 2024, Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kilogram (kg).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau
Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau

Sejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen

"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pemilik Warung Kelontong: Omzet Kami Turun Drastis
Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pemilik Warung Kelontong: Omzet Kami Turun Drastis

UMKM di Indonesia baru saja bangkit dari pandemi dan memiliki peran penting dalam perekonominan nasional.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Penjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Baca Selengkapnya
Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?

Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?

Baca Selengkapnya
FOTO: Harga Kebutuhan Pokok Melonjak di H-6 Jelang Idul Fitri
FOTO: Harga Kebutuhan Pokok Melonjak di H-6 Jelang Idul Fitri

Sejumlah komoditas pangan rata-rata mengalami kenaikan harga menjelang Lebaran Idul Fitri 2024.

Baca Selengkapnya