Harga BBM turun, Menteri Jonan minta tarif angkutan turun 5 persen
Merdeka.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta angkutan umum menurunkan tarifnya. Ini sejalan dengan kebijakan pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dari Rp 7.600 menjadi Rp 6.600 per liter dan solar dari Rp 7.250 menjadi Rp 6.400 per liter.
Jonan menegaskan, saat ini setiap transportasi publik memiliki ketentuan tarif berupa batas atas dan batas bawah. Dia menjelaskan, saat kenaikan harga BBM, pemerintah memperbolehkan transportasi umum menaikkan tarif sampai batas maksimal 10 persen.
"Nah sekarang kalau BBM-nya turun, kita minta minta minimal turun 5 persen. Terus ada yang bilang kenapa engga turun 10 persen," ujar Jonan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/1).
Jonan punya alasan sendiri meminta pengusaha angkutan umum menurunkan tarif hanya 5 persen. Menurutnya, ada hitungan sendiri untuk menetapkan penurunan tarif angkutan disesuaikan dengan harga BBM.
"Solar sebelum naik, itu kan Rp 5.500, sekarang turun Rp 6.400 per liter. Nah jadi ada Rp 900 (range-nya). Komponen biaya bahan bakar itu kira-kira 38 persen. Jadi kalau range kenaikan Rp 900 (Rp 5.500 ke Rp 6.400) itu kira-kira kan 15 persen. Kalau 15 persen itu dikali 38 persen itu kira-kira 5 persen lah. Jadi diturunkan 5 persen, minimal 5 persen," jelasnya.
Untuk menindaklanjuti itu, Jonan mengaku telah berkirim surat kepada gubernur dan bupati serta walikota untuk mendesak pengusaha angkutan di daerah menurunkan tarif. Sebab, pemerintah pusat tidak punya kuasa menentukan tarif.
"Kami sudah panggil Kadishub seluruh provinsi 34 provinsi untuk sosialisasi ini," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya