Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Harga BBM naik tunggu proses administrasi

Harga BBM naik tunggu proses administrasi Sertijab Menteri Keuangan Chatib Basri. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya memutuskan menerima postur Rancangan APBN Perubahan 2013 dengan skema kenaikan harga BBM subsidi. Setelah disetujui revisi anggaran tersebut akan segera dijadikan undang-undang.

Meskipun kenaikan BBM sudah direstui parlemen, Menteri Keuangan Chatib Basri mengungkapkan pemerintah belum bisa menentukan kepastian tanggal realisasi kenaikan harga BBM. Sebab, proses membuat APBN-P menjadi undang-undang butuh proses administrasi yang makan waktu.

"Ini bukan soal BBM naik atau tidak naik, tapi kita butuh waktu. Karena kita perlu mengubah RUU APBN menjadi UU, ini proses administrasi," ujarnya dalam Konferensi Pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (18/6).

Untuk membuat RUU APBN 2013 menjadi UU, lanjut dia, diperlukan proses administrasi baik dari pihak parlemen, pemerintah maupun Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham). Salah satu kertas kerja yang perlu segera diselesaikan adalah Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA), supaya dana cair.

"Jadi, setelah proses itu selesai kementerian yang punya DIPA bisa mengajukan anggaran ke Kemenkeu, lalu uang cair dan BBM bisa dinaikkan," jelas Chatib.

Chatib menegaskan pemerintah akan segera merealisasi apabila proses administrasi tersebut selesai. "Kita akan lakukan proses administrasi ini secepat mungkin, ini adalah proses UU tadi," tegasnya.

Dia menambahkan, kenaikan BBM merupakan upaya pemerintah harus menyehatkan ruang fiskal yang selama ini selalu mengalami defisit. Bahkan, saat ini sudah terjadi twin deficits yaitu defisit anggaran dan defisit perdagangan.

"Saya mau bilang, pemerintah harus menaikkan BBM, karena dengan begitu ada ruang untuk fiskal sehingga alokasi anggaran akan lebih baik," tambah dia.

Selain dari sisi anggaran, Ia juga menjelaskan, bahkan kenaikan BBM mampu mengurangi konsumsi yang selama ini mengalami overkuota. "Ini sehat karena kita bisa mengurangi konsumsi biaya energi," kata Chatib.

Seperti diketahui, tadi malam, DPR telah memutuskan menyetujui RAPBN-P 2013 yang salah satunya menyetujui pengurangan subsidi untuk BBM.

Dengan keputusan ini, harga BBM dipastikan naik. Premium menjadi Rp 6.500 per liter, sementara solar Rp 5.500 per liter.

Dari 9 fraksi di DPR, Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, dan Fraksi PKS menyatakan menolak. Sementara Fraksi Demokrat, Golkar, PAN, PPP, dan PKB menyatakan mendukung. (mdk/ard)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP