Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Harga BBM bakal disesuaikan per 6 bulan, dimulai November 2015

Harga BBM bakal disesuaikan per 6 bulan, dimulai November 2015 Menteri ESDM Sudirman Said Halal Bihalal. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengubah jangka waktu skema perhitungan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kecenderungannya pengkajian harga dilakukan tiap enam bulan sekali.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan dirinya akan memutuskan skema baru penetapan harga BBM baru pada bulan November 2015 mendatang.

"Kedua harga BBM ditinjau lebih lama, November saya memutuskan, kecenderungannya enam bulan sekali," ujar Menteri Sudirman di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (31/7).

Sementara itu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Agus Cahyoni Adi menambahkan diubahnya waktu pengkajian harga BBM yang lebih panjang guna menjaga stabilitas ekonomi serta memberikan kesempatan bagi dunia usaha untuk menyusun ongkos produksi.

"Sehingga kita melihat dalam kebijakan harga BBM enam bulan atau tiga bulan akan diputuskan," tandasnya.

Sebelumnya, Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja, mengatakan dari perhitungan tersebut disimpulkan, periode penetapan harga BBM setiap 6 bulan dirasa paling stabil dibandingkan periode 3 dan 4 bulan.

Penetapan harga BBM setiap bulan belum dapat dilakukan di negara-negara yang berkembang seperti Indonesia karena dapat menimbulkan dampak yang luas. Wiratmaja mengibaratkan, terkait harga BBM, Indonesia seperti anak kecil yang baru belajar berjalan, harus dibiasakan berjalan di jalanan yang datar terlebih dahulu, baru berjalan di hutan yang terjal.

Artinya, setelah sekian lama menikmati harga BBM yang bersubsidi, terhadap masyarakat tidak dapat langsung diterapkan harga BBM yang berubah dengan cepat.Hal ini berbeda dengan negara yang ekonominya kuat atau mapan, tidak masalah apabila harga BBM naik-turun dengan cepat.

"Dulu kita kira pelandaian dengan satu bulan itu cukup. Ternyata belum cukup karena begitu harga naik. Inflasi naik. Harga barang naik. Saat harga diturunkan, harga barang tidak mau turun," ucap Wiratmaja seperti dilansir dari situs resmi Ditjen Migas Kementerian ESDm di Jakarta, Rabu (29/7).

Meski opsi periode 6 bulan dirasa paling pas, keputusan yang akan diambil berada di tangan Menteri ESDM dengan mempertimbangkan aspek politik, sosial dan ekonomi.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP