Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Harga Bawang Putih Meroket Jadi Rp 50.000 per Kg

Harga Bawang Putih Meroket Jadi Rp 50.000 per Kg bawang putih. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Harga komoditas sayuran di Pasar Rumput, Jakarta, masih terpantau normal. Namun, salah satu harga komoditas sayuran yakni bawang putih meroket naik pada hari ini.

Ibu Meni (50) pedagang sembako di Pasar Rumput menuturkan harga bawang putih menyentuh Rp 50.000 per kilogramnya (kg). Meski begitu, harga komoditas lain normal atau bahkan turun.

"Harga bawang lagi tinggi banget hari ini. Bawang putih Rp 50.000 per kg, bawang merah Rp 40.000 per kg," ujarnya kepada Liputan6.com, Jumat (22/3).

Dia memperkirakan, stok bawang yang kurang dari pasar induk seperti pasar induk kramat jati atau pasar cibitung menyebabkan harga komoditas jenis bawang naik.

"Dari sananya (pasokan) sudah kurang. Kita ambil dari pasar induk kramat jati. Sebagian lagi ambil dari pasar cibitung," ungkapnya.

Tak berbeda jauh, Samiyati (34) mematok harga bawang putih di kisaran Rp 45.000 per kg. Kemudian bawang merah dia banderol seharga Rp 40.000 per kg.

Adapun harga-harga komoditas sayuran lain seperti timun dan kentang terpantau standar hari ini di Pasar Rumput.

Untuk timun dia menjual seharga Rp 9.000 per kg. Sedangkan kentang di kisaran harga Rp 12.000 - 13.000 per kg.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution memerintahkan Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mengimpor bawang putih sebesar 100.000 ton. Impor ini untuk mengendalikan harga bawang putih yang mengalami kenaikan.

"Bawang putih lagi naikkan Rp 45.000 jadi kita tugaskan Bulog untuk impor segera. Kalau angkanya kira-kira 100.000 ton untuk menarik lagi harganya ke arah Rp 25.000," ujar Menko Darmin di Kantornya, ditulis Selasa (19/3).

Menko Darmin mengatakan, impor bawang putih memang dilakukan setiap tahun. Sebab, Indonesia belum bisa menghasilkan sendiri bawang putih. Bawang impor nantinya akan didatangkan sebelum Lebaran.

"Bulan ini orang bulan ini naik masa ditunggu bulan depan. Nah setiap tahun itu misalnya kita impor bawang putih mungkin 400 ribuan itu setiap tahun karena itu udah termasuk yang boleh impor kalau mereka udah nanem juga kan ada rulenya aturan main begitu jadi angka itu sekitar 400.000-500.000an," jelasnya.

"Kalau swasta mengalir saja kalau dia sudah ada bukti ya silakan dibuktikan ke perdagangan akan diterbitkan izinnya (impor). Kalau 100.000 itu tanpa syarat harus nanem karena kita harus mendorong harga turun sebelum Lebaran," tandasnya.

Reporter: Bawono Yadika

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP