Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Harapan Pengusaha ke Anggota DPR Terpilih: Perkuat UU Kepastian Investasi

Harapan Pengusaha ke Anggota DPR Terpilih: Perkuat UU Kepastian Investasi Suasana pelantikan anggota DPR. ©2019 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Properti, Hendro Gondokusumo berharap anggota DPR terpilih mampu merumuskan dan menerbitkan produk hukum yang menjamin kepastian investasi.

Hendro mengatakan, para pelaku usaha tentunya menaruh harapan besar kepada para anggota DPR terpilih untuk membangun sinergi dengan pemerintah, sesuai dengan peran dan fungsi sebagai lembaga Negara.

"Para pengusaha berharap DPR dan pemerintah mampu memperkuat sinergi dalam merumuskan dan menerbitkan produk hukum atau undang-undang (UU) yang menjamin kepastian investasi, mendorong terciptanya pertumbuhan perekonomian," katanya seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan, sinergi yang baik dan membangun akan sangat bagus bagi pelaku usaha dan investor dalam mengembangkan usaha dan menanamkan modal di Indonesia.

Selain itu, peraturan dalam UU diharapkan mampu diimplementasikan secara sinkron dari pemerintah pusat hingga daerah untuk mendorong investasi.

Seperti diketahui, pada Selasa (1/10), sebanyak 575 anggota DPR terpilih, 289 orang di antaranya petahana, sementara anggota DPD terpilih sebanyak 136 orang dilantik untuk periode 2019-2024.

Sebelum pelantikan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna terakhir untuk masa kepemimpinan periode 2014-2019 pada Senin (30/9).

Sampai tanggal 29 September 2019, DPR telah menyelesaikan 91 RUU yang terdiri atas 36 RUU dari daftar Prolegnas 2015-2019 dan 55 RUU Kumulatif Terbuka

Namun demikian, masih ada beberapa RUU yang belum berhasil disahkan dan masih berada dalam pembahasan tingkat I, yakni RUU tentang Pertanahan, RUU tentang Daerah Kepulauan, RUU tentang Kewirausahaan Nasional, RUU tentang Desain Industri, RUU tentang Bea Materi.

Selanjutnya, RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU tentang Pertembakauan, dan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan.

Puan Maharani jadi Ketua DPR

jadi ketua dpr rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Rapat konsultasi DPR telah menyepakati sejumlah nama pimpinan DPR Periode 2019-2024. Hasilnya posisi Ketua DPR akan diisi oleh Politikus PDI Perjuangan Puan Maharani.

"Puan Maharani ketuanya," kata Pimpinan sementara DPR, Abdul Wahab Dalimunthe di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).

Dia juga menyebutkan nama Wakil Ketua DPR yang akan mendampingi Puan. Di antaranya, Wakil Ketua DPR dari Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR dari NasDem Rahmat Gobel, dan Wakil Ketua Dari Golkar Aziz Syamsuddin. Sedangkan PKB belum menyerahkan nama pimpinan DPR.

"PKB belum. Jadi nanti satu jam lagi baru (menyerahkan nama)," ungkapnya.

Kabar yang beredar di kalangan wartawan, nama yang akan diusulkan PKB untuk jabatan pimpinan DPR adalah Jazilul Fawaid.

Setelah disepakati, para pimpinan yang terpilih itu akan segera dilantik pada pukul 19.00 WIB malam ini. Pengambilan sumpah akan dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) M Hatta Ali.

"Mahkamah Agung," ucapnya.

Selain berbicara pemilihan pimpinan, rapat konsultasi juga menetapkan sembilan fraksi di DPR.

"Untuk menetapkan fraksi-fraksi di DPR RI dengan kata lain dapatlah barangkali kalian sudah tahu itu ada sembilan fraksi," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP