Hapus utang, PLN disarankan jual aset non inti
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyarankan kepada PT PLN (Persero) agar melepaskan aset non inti untuk mendapatkan aliran dana segar. Dana segar dibutuhkan karena perusahaan listrik pelat merah tersebut masih menunggak utang hingga Rp 400 triliun.
Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Abdul Wahid mengatakan saat ini PLN memiliki total aset sebesar Rp 500 triliun dan untuk aset tetap (fix aset) sebesar Rp 300 triliun. Di dalam total aset tersebut terdapat aset non inti. Menurutnya, pelepasan aset non inti demi menutupi utang perusahaan tidak melanggar hukum.
"Bukan sesuatu yang haram untuk melepas aset non core, itu untuk mendapatkan aliran dana," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/1).
Dia mengaku prihatin terhadap kinerja keuangan PLN yang semakin memburuk. Untuk itu sebaiknya pendirian anak usaha PLN yang tidak memiliki keterhubungan pada inti bisnis lebih baik dihapuskan semisal perusahaan shipping.
Sementara itu, Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basyir menegaskan tidak setuju menjual aset non inti perusahaan untuk menutupi utang yang dimiliki perusahaan. Menurutnya, cara untuk menutupi utang milik perusahaan masih bisa dengan cara melakukan efisiensi di perusahaan.
"Jangan dulu jual-jual. Kita lakukan efisiensi lebih dulu," tambah Sofyan.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKetua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaWacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaPemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024
Baca SelengkapnyaAliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca Selengkapnya