Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hapus loket tiket, operator bandara dikasih waktu tiga bulan

Hapus loket tiket, operator bandara dikasih waktu tiga bulan

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk memperpanjang tenggat waktu penghapusan loket tiket di bandara seluruh Indonesia. Peraturan terkait itu telah digodok untuk menghilangkan calo tiket di bandara.

"Memang kami memberikan waktu sampai tiga bulan. Jadi kita melihat ada beberapa kaitannya pihak pengelola bandara dan maskapai, ada Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kemenhub, karena tidak seluruhnya sudah siap untuk melaksanakan aturan itu. Kita beri kesempatan maksimal sampai tiga bulan," ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi Mustofa Djuraid ketika dihubungi merdeka.com, Jakarta, Senin (16/2).

Menurut Hadi, waktu penyesuaian selama tiga bulan dinilai pas mengingat dibutuhkan waktu agak panjang untuk proses sosialisasi terhadap maskapai-maskapai penerbangan.

"Dalam waktu tiga bulan, berharap melakukan sosialisasi misalnya pengelola bandara Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II serta UPT dapat sosialisasi kepada maskapai dan masyarakat dan kedua baik pengelola bandara dan maskapai harus menyiapkan infrastruktur pengganti misalnya jika ada penumpang harus langsung ke bandara atau go show," jelas dia.

Bukan hanya itu, alasan lainnya karena diperlukan gerai pusat pelayanan konsumen yang harus disiapkan oleh maskapai penerbangan. Gunanya untuk mendukung kelancaran penumpang di terminal bandara.

"Semua bandara harus ada customer servise terpadu. Sehingga penumpang harus tahu bertanya kemana, jadi customer service berfungsi melayani, tempatnya harus mudah ditemukan dan dijangkau sehingga betul-betul membantu penumpang," ungkapnya.

Meski mengalami kemunduran, aturan ini akan coba diterapkan terlebih dahulu pada 1 Maret 2015 pada bandara di bawah Angkasa Pura II yaitu Soekarno Hatta, Banten dan Kualanamu, Sumatera Utara. Dua bandara tersebut lebih dahulu menghapus penjualan tiket penerbangan di terminal-terminal bandara.

"Aturan ini memang diutamakan dulu di bandara internasional jadi bukan bandara lokal. Tapi tujuannya kita ingin semua bandara dn fasilitas umum mengendapkan aman, tertib dan bersih. Ini semua transportasi publik, harus mengendapkan tiga hal ini."

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat, Pemudik Tak Punya Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan dan Hanya Bisa Beli Tiket di Radius ini
Catat, Pemudik Tak Punya Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan dan Hanya Bisa Beli Tiket di Radius ini

Pemudik yang tidak memiliki tiket, dilarang memasuki area pelabuhan. Polisi menentukan radius untuk pembelian tiket.

Baca Selengkapnya
Sudah Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran tapi Ingin Ubah Jadwal, Begini Cara dan Syaratnya
Sudah Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran tapi Ingin Ubah Jadwal, Begini Cara dan Syaratnya

Jika kereta api jadwal yang baru tarifnya lebih tinggi atau naik kelas pelayanan, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi.

Baca Selengkapnya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran

Kendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.

Baca Selengkapnya
FOTO: 66 Persen dari Total 1.332.626 Tiket KAJJ yang Disediakan PT KAI Masih Tersedia untuk Mudik Lebaran 2024
FOTO: 66 Persen dari Total 1.332.626 Tiket KAJJ yang Disediakan PT KAI Masih Tersedia untuk Mudik Lebaran 2024

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat penjualan tiket KAJJ untuk periode keberangkatan mudik lebaran 2024 mencapai 446.135 tiket atau 34 persen.

Baca Selengkapnya
Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya
Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya

KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik

Baca Selengkapnya
Hati-Hati! Kartu e-Tol Hilang di Jalan Tol Bisa Kena Denda Seharga Tarif Terjauh
Hati-Hati! Kartu e-Tol Hilang di Jalan Tol Bisa Kena Denda Seharga Tarif Terjauh

Pengendara harus memastikan kartu e-tol memiliki saldo yang cukup, dan tidak hilang atau rusak.

Baca Selengkapnya
Akses Tol Menuju Stasiun Kereta Cepat Halim Ditutup Permanen Mulai 18 Februari, Ini Jalur Alternatifnya
Akses Tol Menuju Stasiun Kereta Cepat Halim Ditutup Permanen Mulai 18 Februari, Ini Jalur Alternatifnya

Penutupan akses ini rencananya akan dimulai pada 18 Februari 2024 atau hari Minggu pekan ini.

Baca Selengkapnya