Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hapus loket tiket, operator bandara dikasih waktu tiga bulan

Hapus loket tiket, operator bandara dikasih waktu tiga bulan

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk memperpanjang tenggat waktu penghapusan loket tiket di bandara seluruh Indonesia. Peraturan terkait itu telah digodok untuk menghilangkan calo tiket di bandara.

"Memang kami memberikan waktu sampai tiga bulan. Jadi kita melihat ada beberapa kaitannya pihak pengelola bandara dan maskapai, ada Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kemenhub, karena tidak seluruhnya sudah siap untuk melaksanakan aturan itu. Kita beri kesempatan maksimal sampai tiga bulan," ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi Mustofa Djuraid ketika dihubungi merdeka.com, Jakarta, Senin (16/2).

Menurut Hadi, waktu penyesuaian selama tiga bulan dinilai pas mengingat dibutuhkan waktu agak panjang untuk proses sosialisasi terhadap maskapai-maskapai penerbangan.

"Dalam waktu tiga bulan, berharap melakukan sosialisasi misalnya pengelola bandara Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II serta UPT dapat sosialisasi kepada maskapai dan masyarakat dan kedua baik pengelola bandara dan maskapai harus menyiapkan infrastruktur pengganti misalnya jika ada penumpang harus langsung ke bandara atau go show," jelas dia.

Bukan hanya itu, alasan lainnya karena diperlukan gerai pusat pelayanan konsumen yang harus disiapkan oleh maskapai penerbangan. Gunanya untuk mendukung kelancaran penumpang di terminal bandara.

"Semua bandara harus ada customer servise terpadu. Sehingga penumpang harus tahu bertanya kemana, jadi customer service berfungsi melayani, tempatnya harus mudah ditemukan dan dijangkau sehingga betul-betul membantu penumpang," ungkapnya.

Meski mengalami kemunduran, aturan ini akan coba diterapkan terlebih dahulu pada 1 Maret 2015 pada bandara di bawah Angkasa Pura II yaitu Soekarno Hatta, Banten dan Kualanamu, Sumatera Utara. Dua bandara tersebut lebih dahulu menghapus penjualan tiket penerbangan di terminal-terminal bandara.

"Aturan ini memang diutamakan dulu di bandara internasional jadi bukan bandara lokal. Tapi tujuannya kita ingin semua bandara dn fasilitas umum mengendapkan aman, tertib dan bersih. Ini semua transportasi publik, harus mengendapkan tiga hal ini."

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP