Hanya 1.976 pengacara punya NPWP, Hotman Paris salahkan Ditjen Pajak
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat, jumlah pengacara di Indonesia mencapai 16.789 orang. Namun, yang baru memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) baru mencapai 1.976 pengacara. Bahkan, di wilayah Jakarta, hanya 572 pengacara yang memiliki NPWP.
Salah satu pengacara kondang di Jakarta, Hotman Paris merasa prihatin atas jumlah tersebut. Dia pun mempertanyakan validitasi dari data Ditjen Pajak.
"Itu 500 pengacara di Jakarta yang punya NPWP? Benar ya? Kok bisa tidak punya NPWP? Ini datanya yang salah atau apa ini? Saya agak curiga data ini salah. Saya tidak yakin," kata Hotman di Jakarta, Rabu (23/11) malam.
Menurutnya, jumlah pengacara yang tersebar di Jakarta sangat banyak, dan NPWP merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang sebelum menjadi pengacara. Sehingga, sangat tidak mungkin pengacara yang sudah tergabung di kantor pengacara (law firm) tidak memiliki NPWP.
"Di gedung bursa saja satu kantor pengacara yang lawyernya 200 orang. Daerah Sudirman Thamrin saya yakin pengacara ada 1.500 orang. Saya adalah jebolan kantor pengacara terbesar yang lawyernya hampir 100 orang," imbuhnya.
"Setiap ujian peradi advokat hampir 1.000 orang, dan NPWP syarat mutlak. Mudah-mudahan ini salah. Setiap ada pelantikan itu harus ada NPWP. 500 itu terlalu kecil. Ini menghina pengacara," tegas Hotman.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai jika saat mengikuti program Tax Amnesty, para pengacara tersebut tidak menyebutkan profesinya. Sehingga, mereka tidak tercatat dalam profesi pengacara yang mengikuti Tax Amnesty.
"Mungkin saat Tax Amnesty banyak pengacara yang tidak mendeclare profesinya. Namun saya akan tetap menagih karena saya yakin masih banyak yang ikut Tax Amnesty. Saya mau Pak Hotman nangis, abis itu marah, lalu bantu saya," pungkas Sri.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya