Guru Agama dan Honorer Dapat Subsidi Gaji, Kapan Dana Bakal Diterima?
Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan akan merelokasi sisa anggaran bantuan subsidi gaji untuk guru agama dan honorer di Indonesia. Pencairan dilakukan setelah seluruh tahap penyaluran subsidi gaji gelombang I untuk para pekerja telah usai.
"Selain para pekerja yang di bawah gaji Rp 5 juta, ada sektor lain yang juga sangat membutuhkan bantuan subsidi gaji atau upah, mereka adalah para guru honorer dan guru agama," kata Menteri Ida dalam konferensi Pers Laporan Perkembangan Bantuan Subsidi gaji/Upah secara virtual, Kamis (1/10).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengembalikan sisa anggaran ke Kementerian Keuangan. Selanjutnya bantuan penghasilan bagi guru honorer dan guru agama tersebut akan disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama.
"Nanti sektor lainnya adalah Kementerian Agama dan Kemendikbud," ujarnya.
Besaran Anggaran untuk Guru Agama dan Honorer
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comMenteri Ida menegaskan, untuk besaran sisa anggaran yang akan direlokasi untuk guru agama dan honorer, dirinya tidak bisa memastikan. Sebab akan diperoleh angka pasti setelah dilakukan evaluasi terkait penyaluran gelombang I penyaluran subsidi gaji dari tahap 1-5.
"Setelah semuanya clear baru kami akan serahkan ke kas negara sisanya, jadi angka persisnya sampai realisasi tahap kelima itu selesai baru ketahuan," jelasnya.
Sementara, terkait jumlah guru agama dan honorer yang akan menerima, dia menegaskan merupakan wewenang di Kemendikbud dan Kemenag. Kemnaker akan berdiskusi kembali dengan satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terkait penggunaan sisa anggaran tersebut untuk guru honorer.
Reporter Magang : Brigitta Belia
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya