Gunakan Sinopharm, Kimia Farma Jamin Keamanan Vaksinasi Covid-19 Berbayar
Merdeka.com - Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Agus Chandra memastikan jenis vaksin gotong royong berbayar bagi individu aman untuk digunakan. Di mana vaksin digunakan Kimia Farma adalah jenis Shinopram, berbeda dengan digunakan oleh pemerintah.
Dia mengatakan, sejauh ini vaksin digunakan sudah mendapatkan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sehingga bisa dipertaruhkan keamanan dan keaslian daripada vaksin tersebut.
"Jaminan kalau sudah dikeluarkan oleh BPOM pastinya akan aman dan bermanfaat buat masyarakat. Keaslian vaksin terjamin," kata dia dalam konferensi pers, Minggu (11/7).
Dia menambahkan, beberapa klinik yang ada di Kimia Farma juga sudah memiliki ruang pendingin untuk menampung vaksin tersebut. Di mana ruang pendingin tersebut sudah sesuai dengan WHO.
"Layanan kita berikan sesuai dengan standar. Kualitas sama semua sama (dengan pemerintah)," jelas dia.
Di sisi lain, perusahaan juga menjamin seluruh tenaga kesehatan atau vaksinator berada di bawah Kimia Farma sudah tersertifikasi. Sehingga bisa melakukan layanan vaksinasi dengan baik.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Tbk, Ganti Winarno Putro mengemukakan pelayanan Program Vaksinasi Gotong Royong berbayar bagi individu sudah bisa diakses di delapan jaringan Klinik Kimia Farma.
"Untuk layanan Vaksinasi Gotong Royong memang sudah bisa dilaksanakan secara individu dan salah satunya, bisa dilakukan di Klinik Kimia Farma untuk layanan vaksinasi individu tersebut," katanya saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Sabtu (10/7).
Pembukaan Bertahap
Ganti mengatakan saat ini sedang dilakukan pembukaan pelayanan di delapan klinik secara bertahap dalam pelayanan vaksinasi berbayar bagi individu di Klinik Kimia Farma.
"Untuk layanan yang sudah dimulai ada di dua klinik, yaitu di Klinik Kimia Farma Senen, Jakarta Pusat dan Klinik Kimia Farma Pulogadung Jakarta Timur," katanya.
Penyediaan layanan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Pada poin kesatu dari peraturan tersebut, menetapkan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19 dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.
Harga pembelian vaksin ditetapkan sebesar Rp321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis.
"Untuk pendaftaran dan lain-lain, bisa melalui Kimia Farma Mobile," katanya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya