Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gugat Boeing, Keluarga Korban Lion Air Jatuh Sebut Pesawat 737 Max 8 Berbahaya

Gugat Boeing, Keluarga Korban Lion Air Jatuh Sebut Pesawat 737 Max 8 Berbahaya Bagian Roda Pesawat Lion AIr PK-LQP Dipindah. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Keluarga korban Lion Air jatuh, melalui Floyd Wisner dari Wisner Law Firm, resmi mengajukan gugatan hukum pada The Boeing Co., produsen pesawat Boeing 737 Max 8 di Pengadilan Distrik Amerika Serikat. Pesawat seri 737 Max 8 dituduh tidak laik dan berbahaya.

Wisner Law Firm berpendapat bahwa pesawat tersebut memiliki fitur kontrol penerbangan yang, apabila mendeteksi adanya 'high angle of attack' yang tidak akurat, maka akan memerintahkan gerakan menukik tanpa adanya otorisasi dari kru ataupun memberikan pemberitahuan sebelumnya.

Pada saat kejadian, sensor tersebut mengalami kegagalan, terblokir atau terhalang, sehingga memberikan informasi yang tidak akurat kepada sistem kontrol penerbangan tentang adanya 'angle of attack' dalam pesawat tersebut.

Dikatakan bahwa sistem kontrol penerbangan telah gagal menyaring informasi yang tidak akurat, dan manual penerbangan sebelumnya tidak memberitahukan akan bahaya yang terjadi oleh kerusakan-kerusakan tersebut.

"Informasi yang tidak akurat mengakibatkan pesawat pada akhirnya meluncur turun secara berbahaya, tanpa adanya metode ataupun cara bagi kru pesawat untuk dapat mengatasi perintah turun yang tidak benar tersebut secara manual," tulis Floyd Wisner dalam keterangannya, Jumat (23/11).

Wisner mengatakan keluarga berhak mendapat kompensasi yang laik. "Sudah jelas bahwa kecelakaan ini sepertinya ada di pesawat Boeing, dan kejadian ini telah mengakibatkan penderitaan yang tak terkira untuk keluarga korban, belum lagi beban biaya besar yang harus ditanggung oleh banyak orang."

Kantor hukum Wisner telah banyak mewakili penumpang dan keluarganya dalam banyak kasus kecelakaan pesawat selama tiga dekade terakhir, termasuk juga beberapa yang terjadi di Indonesia. Sebuah situs khusus dibuat untuk para korban Lion Air – www.lionair610.com, di mana keluarga dapat menemukan informasi seputar hak-hak hukum mereka.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP