Gubernur Papua marah soal lawatan ke Freeport, Menteri Saleh santai
Merdeka.com - Tiga menteri Kabinet Kerja beberapa hari lalu mengunjungi PT Freeport Indonesia di Papua. Kedatangan tiga menteri tersebut membuat Gubernur Papua, Lukas Enembe murka. Gubernur mengaku sangat kecewa sekaligus marah lantaran tiga menteri Kabinet Kerja secara diam-diam berkunjung ke area pertambangan PT Freeport Indonesia tanpa berkoordinasi dengan pemda setempat.
Tiga menteri tersebut adalah Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Perindustrian Saleh Husin, serta Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Sofyan Djalil.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan koordinasi bukan merupakan tugas menteri. Kegiatan protokoler tersebut seharusnya diurus oleh staf masing-masing pihak.
"Itu mah urusan kecil. Itu kan urusan protokoler," ujar dia yang ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (21/9).
Pemprov Papua pun bakal mengajukan surat protes keras kepada Presiden Joko Widodo. Dia meminta kedatangan para menteri harus berkoordinasi dengan Pemda Mimika ataupun Pemprov Papua.
"Ya tidak apa-apa. Itu kan urusan protokoler," kata Saleh.
Dia mengaku kedatangannya ke Freeport untuk memastikan perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut memakai produk dalam negeri. "Kedatangan kami untuk memastikan Freeport dapat memakai produk dalam negeri," pungkas dia.
Sebelumnya, tiga menteri dan rombongan meninjau sejumlah lokasi tambang PT Freeport Indonesia yang terletak di Tembagapura seperti Grasberg, tambang bawah tanah DMLZ, serta proses pengolahan biji.
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, mempertanyakan kepentingan apa di balik kunjungan ketiga menteri secara diam-diam ke Freeport itu. Dia menilai selama ini pemerintah pusat memberikan hak-hak sangat istimewa kepada PT Freeport Indonesia.
Akibat adanya perlakuan istimewa itu, ujarnya lagi, terkadang para pejabat Jakarta tidak pernah merasa ada pemerintahan di Papua yang juga punya hak dan kewenangan untuk mengatur dan mengawasi Freeport.
Kunjungan kerja ketiga menteri tersebut berlangsung di tengah adanya tuntutan warga Suku Amungme, agar perusahaan penambangan emas asal Amerika Serikat itu membayar ganti rugi lebih dari Rp 400 triliun atas pemanfaatan lahan jutaan hektare untuk kelanggengan bisnis pertambangannya.
Tuntutan ganti rugi pemanfaatan tanah hak ulayat itu didasarkan atas kenyataan bahwa selama lebih dari 40 tahun Freeport Indonesia beroperasi di Papua, perusahaan itu belum pernah membayar ganti rugi hak ulayat warga Suku Amungme.
Freeport disebutkan hanya membayar dana satu persen atau yang sekarang disebut dana kemitraan dari pendapatan kotornya sejak 1996 sebagai bentuk tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat setempat.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya