Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gubernur OPEC RI: Harus ada landasan hukum pungutan penjualan BBM

Gubernur OPEC RI: Harus ada landasan hukum pungutan penjualan BBM Antrean di SPBU Surabaya. ©2016 merdeka.com/moch andriansyah

Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menggodok payung hukum pungutan penjualan BBM atau Dana Ketahanan Energi (DKE). Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, pemerintah sedang berencana meningkatkan kekuatan hukum DKE dari berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) menjadi Peraturan Pemerintah (PP).

Gubernur OPEC dari Indonesia, Widhyawan Prawiraatmadja menegaskan, payung hukum DKE memang sangat dibutuhkan agar pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) bisa segera terlaksana.

"DKE ini harus ada landasan hukum yang pas. Harus konsultasi dengan seluruh pihak dan dengan parlemen, khususnya Komisi VII DPR RI. DKE ini saya rasa baik karena bisa mendorong bagaimana pengembangan EBT," kata Widhyawan, dalam Indonesia Summit 2016, di Hotel Shangrila, Jakarta, Kamis (25/2).

Lebih lanjut Widhyawan menjelaskan, payung hukum DKE bukan soal legalisasi pungutan DKE, melainkan lebih kepada menjaga kestabilan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan transisi dari penggunaan energi dari fosil ke EBT.

"Memang harus ada PP atau Perpres. Khusus kelengkapan ini bukan soal legalitas pungutan. Bukan. Tapi, ada kebutuhan menjaga kestabilan harga BBM sehingga kita bisa lakukan adjustmen yang tidak tinggi. Selain itu, transisi ketergantungan fosil kepada EBT yang seharusnya jadi tujuan bersama," tuturnya.

Widhyawan menambahkan, berdasarkan kondisi saat ini, tidak ada yang bisa menjamin harga minyak tetap rendah. Untuk itu, perlu antisipasi berupa ketersediaan sumber energi lain yang lebih bersih dan relatif murah.

"Ada gap memang energi dari fosil dengan biaya menggunakan EBT. Tapi, minyak dunia siapa yang bisa jamin tidak lagi di level USD 100. Nah, EBT harus distabilkan. Ini bukan sebagai subsidi tapi sebagai investasi yang baik di masa depan," tutupnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP