Gubernur BI: Kami Akan Beli SBN Pemerintah di Pasar Primer Maksimal Rp125 T
Merdeka.com - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengatakan bank sentral dipersiapkan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana melalui Perppu No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Batas pembelian SBN ditarget hanya Rp125 triliun.
"Jumlah pembelian SBN di pasar perdana oleh BI untuk pembiayaan APBN above the line diperkirakan maksimal sekitar Rp125 triliun," ujar Perry dalam rapat kerja secara virtual bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Rabu (6/5).
Perry merinci, dalam rapat sebelumnya yang digelar pada 30 April 2020 Kementerian Keuangan memaparkan jumlah kebutuhan pembiayaan APBN selama 2020 sebesar Rp1.439,8 triliun. Dari rencana pembiayaan APBN Rp1.439,8 triliun tersebut, rencana penerbitan SBN pada Kuartal II - IV 2020 diperkirakan sebesar RpRp856,8 triliun.
"Memang tempo hari sudah dibahas di KSSK dan bilateral BI dan kemenkeu dan ini angkanya bergerak segala macam, dan sesuai kesepakatan bersama. Pemerintah utamakan dulu Dana SAL dan dana yang lain, demikian juga dari sumber termasuk yang global bond," jelasnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, apabila diasumsikan penggunaan SAL (Saldo Anggaran Lebih) dan Global Bonds sekitar Rp300 triliun, maka sisa penerbitan SBN Rupiah di dalam negeri pada Kuartal II - IV 2020 sekitar Rp506,8 triliun.
"Jika Rp300 triliun penggunaan SAL dan global bond, maka penerbitan SBN Rupiah Rp506 triliun. Jika diambil maksimum Rp500 triliun maka 25 persen sekitar Rp125 triliun ini kemudian kemungkinan BI akan beli SBN di pasar perdana kebutuhan APBN above the line," tandasnya.
Bos BI Tegaskan Pembelian SBN dan SBSN di Pasar Primer Terpaksa Karena Corona
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comGubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyatakan pihaknya kini terpaksa menyerap surat utang dalam bentuk SBN dan SBSN di pasar primer lantaran kondisi darurat yang disebabkan virus corona (Covid-19). Dia pun meminta semua pihak untuk jangan mempersepsikan langkah tersebut sebagai bail out.
"Kami tegaskan bahwa di dalam Perpu pembelian SBN dan SBSN oleh Bank Indonesia sebagai the last resort. Tapi kali ini kita tidak normal. Makanya BI jadi the last resort jika diperlukan," tegas dia dalam sesi teleconference, Kamis (2/4).
Perry menjelaskan, Undang-Undang Bank Indonesia selama ini mengatur kebijakan moneter yang sangat prudent, di mana bank sentral tidak diperbolehkan membiayai defisit fiskal dengan menyerap SBN di pasar primer karena akan berakibat pada inflasi.
Namun, dia menambahkan, berdasarkan Perpu Nomor 1/2020, Bank Indonesia diberi kewenangan menyerap obligasi negara di pasar primer dalam kondisi darurat Covid-19.
"Kami Bank Indonesia juga akan menjaga kebijakan yang prudent ini. Dengan langkah bersama sampai kondisi kita normal kembali pada kaidah kebijakan moneter yang prudent bahwa BI tidak membeli SUN atau SBSN dari pasar primer," ujar dia.
"Mohon jangan diartikan ini sebagai Bail Out dan BLBI. Langkah prudent terus dilakukan juga stabilitas keuangan," pinta Perry.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya