Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gubernur BI ingatkan Bank Mutiara lebih transparan

Gubernur BI ingatkan Bank Mutiara lebih transparan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo meminta industri perbankan yang kini berada di bawah pengawasan dan pengaturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar lebih transparan dalam melaporkan kinerja keuangan.

Pernyataan Agus tersebut merujuk kasus penurunan kinerja keuangan Bank Mutiara secara tiba-tiba, setelah sebelumnya tercatat baik-baik saja.

"Asas transparansi akan selalu dijaga, baik di BI maupun di OJK. Jadi, menyampaikan laporan keuangan secara berkala, nantinya diaudit secara independen," ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Selasa (31/12).

Untuk diketahui, Bank Mutiara pada pertengahan bulan lalu mendadak melaporkan kondisi keuangannya mengalami penurunan rasio kecukupan modal (CAR) di bawah standar BI sebesar 8 persen. Bekas Bank Century itu juga mengakui kualitas aset dan kreditnya menurun.

Namun demikian, Agus mengaku sudah menjalankan antisipasi, sehingga pada Kuartal IV-2013 bank sentral meminta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai pemegang saham utama untuk melakukan penguatan modal.

"Itu dilakukan tepat waktu, sehingga dalam keuangan sudah masuk dalam keuangan yang lebih baik dibandingkan dengan kuartal sebelumnya," ungkapnya.

Diharapkan manajemen Bank Mutiara untuk melakukan pengelolaan bank secara lebih baik. Mantan menteri keuangan ini mendesak bekas Bank Century tersebut supaya aktif menagih kredit macet dari debitur lama. Dengan demikian, otoritas pengawas baru, yakni OJK, wajib memberi perhatian ekstra untuk bank yang sudah dua kali limbung tersebut.

"Ini harus segera dituntaskan persoalan kredit bermasalah (NPL) yang dipicu dari beberapa debitur lama. Sehingga bank ini harus dijadikan prioritas yang harus ditangani," kata Agus.

Lima debitur Bank Mutiara secara tiba-tiba berurutan berhenti membayar utang pada pertengahan tahun lalu. Daftarnya adalah PT Selalang Prima International, PT Polymer Spectrum Sentosa, PT Trio Irama serta PT Catur Karya Manunggal. Mereka, dikaitkan dengan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), memiliki utang kredit senilai Rp 411,5 miliar.

Satu debitur lainnya, PT Enerindo milik bekas pemilik Century, yakni Robert Tantular, yang masih berutang senilai Rp 174,6 miliar. (mdk/ard)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP