Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Geruduk kantor 7-Eleven, eks pegawai tagih pesangon Rp 20,7 miliar

Geruduk kantor 7-Eleven, eks pegawai tagih pesangon Rp 20,7 miliar Eks karyawan Seven Eleven minta pesangon. ©2017 Merdeka.com/Yayu

Merdeka.com - Sekitar 150 eks pegawai 7-Eleven menggeruduk kantor PT Modern International Tbk (MDRN), Matraman, Jakarta Timur, Selasa (26/9). Mereka menuntut hak mereka yang belum dibayarkan semenjak gerainya ditutup pada 30 Juni 2017.

Pantauan merdeka.com, aksi dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB. Salah satu eks karyawan, Ade mengatakan bahwa mereka belum menerima pesangon yang telah dijanjikan oleh pihak perusahaan. Selain itu, iuran BPJS pun tak dibayarkan.

"Tadi kita perwakilan delapan orang bertemu dengan pihak manajemen," ujar Ade kepada merdeka.com.

Dalam pertemuan tersebut, eks pegawai mengajukan lima tuntutan kepada pihak manajemen yaitu pesangon, gaji, THR, tunjangan dan BPJS. Pesangon diberikan kepada 279 karyawan tetap sebesar Rp 20,7 miliar.

"Rp 20,7 miliar itu untuk 279 karyawan tetap," tegas Ade.

Sementara itu, untuk gaji Juni 2017 sudah dibayar semuanya meski pembayarannya dilakukan dengan dicicil. Namun, untuk gaji Juli 2017, eks pegawai belum mendapat bayaran sepeser pun.

"Kita closing 30 Juni kan enggak bisa langsung ditinggal begitu saja. Harus dijagain barangnya, diaudit buat serah terima itu belum dibayar gajinya. THR baru setengahnya dan BPJS dari Januari sampai Juni yang dipotong lewat gaji belum dibayarkan," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP