Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerindra tolak UU Pertanggungjawaban APBN 2017, ini jawaban Sri Mulyani

Gerindra tolak UU Pertanggungjawaban APBN 2017, ini jawaban Sri Mulyani Sri Mulyani. ©2017 merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2017 menjadi undang-undang. Namun tak semua partai menyetujui pengesahan tersebut.

Salah satunya partai Gerindra yang secara terang-terangan menolak RUU Pertanggungjawaban APBN 2017. Gerindra menilai bahwa pemerintahan Jokowi-JK telah gagal merealisasikan APBN 2017 untuk kepentingan masyarakat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sangat menyayangkan penolakan tersebut. Sebab menurutnya, pembahasan RUU ini tidak hanya melibatkan pemerintah tetapi juga melibatkan DPR sebagai wakil rakyat.

"Tentu kami menyayangkan bahwa itu tidak diterima sebagai siklus pertanggungjawaban yang menyeluruh dan pertanggungjawaban ini bukan sepihak dari pemerintah," ungkap Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/7).

Sri Mulyani mengatakan, realisasi APBN 2017 telah dilaporkan dalam bentuk laporan keuangan pemerintah. Laporan tersebut kemudian diaudit secara independen oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"BPK telah menyampaikan WTP, dan meskipun tetap ada catatan namun ini adalah suatu praktik di dalam pengelolaan keuangan negara yang memang sesuai peraturan perundang-undangan dan tata kelola yang baik," jelasnya.

Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Gerindra, Nizar Zahro, menolak dan tidak menyetujui rancangan undang-undang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2017. Sebab menurutnya, APBN 2017 tidak memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat.

"APBN 2017 tidak jelas ujungnya, APBN itu untuk siapa dan siapa yang menikmati," ujar Nizar saat memberi tanggapan atas penjelasan pemerintah mengenai APBN 2017 di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Selasa (17/7).

Nizar mengatakan, pada 2017 berbagai kenaikan harga bahan pokok masih terjadi. Di antaranya pada bahan pangan seperti telur, beras, daging ayam dan daging sapi.

"Kita tahu rakyat Indonesia dengan adanya APBN 2017 kita mendapatkan beberapa hal. Pertama tingkat kenaikan beberapa harga pokok mulai dari telur, beras, ayam, daging dan sebagainya. Itu sangat dirasakan, sangat berat sekali oleh masyarakat," jelasnya.

Kedua, pembangunan infrastruktur yang masif dilakukan belum berpengaruh terhadap mengurangi kenaikan harga dan penyaluran logistik secara rata dan menyeluruh.

"Kita tahu bahwa infrastruktur yang dibangun secara masif, yang dibangun secara menyeluruh oleh pemerintah tidak memberikan memberikan manfaat kepada masyarakat terutama dalam hal kebutuhan 9 bahan pokok," jelasnya.

"Oleh karena itu, fraksi Gerindra menolak dan tidak menyetujui tentang pertanggungjawaban RUU APBN 2017 menjadi undang-undang. Karena tidak sesuai dengan UU dan keuangan negara," tandasnya.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.

Baca Selengkapnya
Curhat ke DPR, Kepala OIKN Sebut Anggaran IKN  Rp21,7 Miliar Diblokir Sri Mulyani

Curhat ke DPR, Kepala OIKN Sebut Anggaran IKN Rp21,7 Miliar Diblokir Sri Mulyani

Bambang mengaku anggaran Badan Otorita Ibu Kota Nusantara tahun 2024 diblokir Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Gunakan Dana Abadi LPDP Buat Beri Pinjaman ke Mahasiswa

Sri Mulyani Gunakan Dana Abadi LPDP Buat Beri Pinjaman ke Mahasiswa

Usulan Sri Mulyani terkait heboh mahasiswa ITB keluhkan mahalnya bunga pinjol untuk bayar kuliah.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Baca Selengkapnya