Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Genjot sinergi RS swasta-BPJS Kesehatan, Jokowi bisa pakai cara ini

Genjot sinergi RS swasta-BPJS Kesehatan, Jokowi bisa pakai cara ini Ilustrasi BPJS. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketimbang mengancam mencabut izin, Presiden Jokowi sejatinya bisa memberikan insentif pajak bagi rumah sakit swasta. Dengan begitu rumah sakit swasta bisa terdorong untuk memulai bekerja sama atau mengalihkan dananya untuk peningkatan pelayanan pasien Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Untuk memastikan keikutsertaan seluruh RS swasta menjadi provider BPJS Kesehatan, maka pemerintah bisa merevisi UU 40/2009 dengan memasukkan klausul seluruh RS beroperasi di Indonesia wajib bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," kata koordinator advokasi BPJS Watch Timboel Siregar, dalam siaran pers, Minggu (10/5).

Dia menilai Presiden Jokowi kurang bijak jika mengancam mencabut izin rumah sakit swasta tak mau bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kurang bijak. Seharusnya, Jokowi memahami akar masalah yang membuat banyak rumah sakit swasta masih menolak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Proses perijinan RS sudah diatur oleh UU No. 44/2009. Sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menolak perijinan RS hanya karena tidak mau bekerja sama dengan BPJS Kesehatan."

Dia mengungkapkan, keengganan rumah sakit swasta untuk bekerja sama lantaran paket INA CBGs diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 59 Tahun 2014 masih rendah.

Sekedar informasi, INA CBGs merupakan mekanisme pembayaran BPJS kesehatan terhadap berbagai fasilitas kesehatan tingkat lanjut. Tarif pembayaran berbentuk paket yang mencakup seluruh komponen biaya rumah sakit mengacu pada International Classification of Diseases (ICD) yang disusun WHO.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, sekitar 600 rumah sakit swasta masih enggan bekerja sama dengan lembaga yang sebelum 2014 bernama PT Askes tersebut.

"Salah satu permasalahan klasik yang hingga saat belum selesai diatasi oleh pemerintah adalah masalah ketersediaan kamar, dan tentunya ini karena masih banyaknya rumah sakit swasta yang belum mau bekerja sama dengan BPJS Kesehatan." (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP