Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Genjot properti, REI minta pemda pangkas tarif BPHTB

Genjot properti, REI minta pemda pangkas tarif BPHTB

Merdeka.com - Asosiasi pengusaha properti mendorong pemerintah daerah untuk menurunkan tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga di bawah lima persen. Dengan begitu, investor menjadi lebih tertarik mengembangkan properti di daerah.

"Selama ini Dana Investasi Real Estate (DIRE) agak sulit berjalan karena pajak yang terlalu tinggi.‎ Jadi kami berharap Pemda bisa memberikan keringanan sehingga DIRE itu jalan," kata Ketua Real Estate Indonesia (REI) Eddy Hussy di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/4).

Sebelumnya, pemerintah telah menurunkan pajak penghasilan (PPh) final untuk instrumen dana investasi real estate (DIRE) dari lima persen menjadi 0,5 persen.

Eddy meyakini Pemda tidak akan kehilangan pemasukan jika menurunkan tarif BPHTB menjadi 1 persen. Sebaliknya, Pemda justru mendapat berbagai keuntungan jika tarif BPHTB diturunkan. Semisal, dana investasi yang masuk bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, dan lainnya.

"Kalau menurut kami supaya bisa jalan, harus bisa lebih baik dibanding negara tetangga," katanya.

"Di Singapura, untuk DIRE semua pajak digratiskan. Begitu jalan baru dikenakan pajak, tapi angkanya masih rendah dari Indonesia." (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP