Genjot penerbitan sukuk, OJK tawarkan diskon pungutan
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang merancang diskon pungutan iuran rutin, bagi perusahaan yang menerbitkan surat berharga negara (SBN) syariah atau sukuk. Langkah ini diharapkan bisa menggenjot pertumbuhan obligasi ritel syariah itu di Tanah Air.
"OJK akan memberi insentif pengenaan pungutan OJK bagi penawaran umum sukuk," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida selepas mengisi seminar obligasi Asian Development Bank di Jakarta, Kamis (20/3).
Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2011, pungutan OJK terhadap pendaftaran penawaran sukuk sebesar 0,05 persen dari nilai emisi. Untuk penerbitan obligasi konvensional, pungutan yang dibebankan maksimum Rp 750 juta. Sedangkan buat sukuk hanya dibebani Rp 150 juta.
Adanya selisih besar ini diharapkan Nurhaida merangsang korporasi beralih ke obligasi syariah. "Ini adalah salah satu bentuk insentif bagi penerbitan sukuk," ujarnya.
Dari catatan OJK, pada 2013 pasar sukuk Indonesia cukup diminati, baik yang dilansir korporasi maupun negara. Ada 10 penerbitan sukuk korporasi ke 16 negara, dengan total nilai Rp 51,4 triliun,
Sedangkan Asian Development Bank dalam laporan tahunannya menyatakan perkembangan pasar obligasi secara umum di Indonesia tertinggi di Asia. Pertumbuhannya mencapai 20 persen tahun lalu. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya