Genjot pajak, beri menkeu kewenangan rekrut pegawai
Merdeka.com - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) dinilai tidak mengetahui jumlah pegawai yang dibutuhkan oleh Kementerian Keuangan. Ini yang membuat dua institusi dibawah Kemenkeu, Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai, selalu kewalahan dalam mengejar target penerimaan perpajakan negara.
"KemenPAN tidak menangkap kebutuhan kami, sehingga jumlah pegawai yang ditetapkan untuk kami nggak nyambung. Jangan gunakan business as usual untuk masalah serius (penerimaan negara)," kata Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Fuad Rahmany seusai menghadiri pelantikan Indonesian Fiscal and Tax Administration Association (IFTAA) dan diskusi "Outlook Fiskal dan Perpajakan Indonesia 2014", Jakarta, Sabtu (11/1).
Untuk itu, dia menyarankan rekrutmen pegawai dilingkungan Kementerian Keuangan diserahkan kepada menteri keuangan. Mengingat, dua institusi ujung tombak pencari penerimaan negara ada disana.
"Berikan kekhususan untuk lembaga yang menghasilkan uang, jangan ditreatment sama dengan yang lain. Berikan kewenangan pada menkeu untuk memutuskan. Pasti menkeu mengakui bahwa kami kurang pegawai. " katanya.
Diakui Fuad, penambahan jumlah pegawai yang disesuaikan dengan kebutuhan menjadi salah satu jalan keluar menjaga penerimaan negara ditengah kondisi perekonomian global yang belum membaik. Potensi peningkatan penerimaan pajak di dalam negeri yang besar tidak bisa tergarap dengan baik lantaran kekurangan pegawai berikut infrastruktur pendukungnya.
"Tadi saya bilang potensi penerimaan pajak gede. Mestinya kalaupun ekonomi turun. penerimaan tetap harus naik, caranya tambah orang, tambah kantor. Sehingga orang tidak bisa beralasan tidak mau bayar pajak karena kantor pajak jauh."
Penerimaan perpajakan yang rendah, menurut Fuad, pada akhirnya membuat pemerintah kesulitan membangun infrastruktur yang bisa membawa ekonomi Indonesia terus tumbuh. Padahal, segudang proyek infrastruktur strategis sudah ada dalam rencana pemerintah sejak lama.
"Jangan salahkan Ditjen Pajak dulu. Temuan saya ini sudah saya sampaikan pada pimpinan nasional agar jadi perhatian di masa mendatang," tegasnya.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaDampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Eksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaUntuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaPraka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.
Baca SelengkapnyaGanjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca Selengkapnya