Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Genjot kemudahan berusaha, Menko Darmin bakal bentuk satgas

Genjot kemudahan berusaha, Menko Darmin bakal bentuk satgas Darmin Nasution. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah terus mempercepat proses izin usaha guna meningkatkan investasi di Tanah Air. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang percepatan pelaksanaan berusaha.

Saat ini, peringkat kemudahan berusaha Indonesia sudah meningkat mencapai posisi 72. Untuk memudahkan berusaha di Indonesia, pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) kemudahan berusaha.

"Saat ini, kami sudah mulai cek kementerian per kementerian. Tadi kami undang lima kementerian. Untuk cek, apa yang sudah dilakukan supaya satgas itu sudah terbentuk," ujar Darmin di kantornya, Jakarta, Kamis (16/11).

Nantinya, satgas bertugas untuk mempermudah berusaha di Indonesia. Darmin pun telah membentuk struktur organisasi satgas kemudahan berusaha. "Kita bahas satgas yang ketuanya harus Sekretaris Jenderal kalau di K/L, kalau di daerah itu Sekretaris Daerah dan apa saja tugas yang harus segera dimulai," kata Darmin.

Untuk tahap pertama, percepatan tersebut saat ini hanya melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Nantinya, satgas kemudahan berusaha yang akan mengecek izin usaha tersebut.

"Intinya, di tahap satu semua harus selesai di PTSP saja. PTSP lah yang komunikasi dengan satgas dan sebagainya, supaya dia kemudian investor tidak bolak balik datang. Cukup datang ke satu tempat," tegas Darmin.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP