Genjot Investor Pariwisata, Pemerintah Gabungkan 72 UU jadi Satu
Merdeka.com - Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, mengungkapkan pemerintah terus berupaya untuk menarik minat investor ke Indonesia, termasuk di industri pariwisata. Salah satunya dengan merevisi 72 undang-undang (UU) terkait perizinan untuk menarik lebih banyak investor datang ke Indonesia.
"Untuk mempercepat pengembangan ekonomi di daerah, Presiden telah meminta dilakukannya harmonisasi 72 UU. Presiden minta untuk diselesaikan sebelum 20 Oktober nanti sehingga ada kemudahan untuk investasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, kemarin.
Nantinya kepada ke-72 UU itu akan diberlakukan skema omnibus law. Itu adalah skema pembuatan beleid yang menyatukan sejumlah aturan menjadi satu UU yang akan dijadikan payung hukum baru.
Menko Luhut menambahkan, banyak orang yang tidak paham bahwa skala perekonomian Indonesia besar, lebih dari USD 1 triliun. Sementara, pertumbuhan ekonomi pun mencapai 5 persen.
"Bank Dunia mengatakan bahwa RI bisa jadi tonggak kestabilan ekonomi negara-negara berkembang. RI relatif tidak terpengaruh dengan trade war US dan China. Semua terjadi karena manajemen kita lakukan dengan super hati-hati," jelasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya