Genjot infrastruktur, Darmin berharap pada skema pendanaan lahan
Merdeka.com - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) meluncurkan dua skema pendanaan pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional. Yaitu, pembayaran langsung dan tak langsung
Dalam skema pertama, badan layanan umum di bawah Kementerian Keuangan tersebut langsung menyalurkan pendanaan pengadaan tanah kepada pihak penerima ganti rugi.
Adapun skema selanjutnya dibagi lagi menjadi dua. Skema ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2016 dan sesudahnya.
Untuk menjalankan skema tersebut, LMAN mendapatkan suntikan modal sebesar Rp 16 triliun di APBN-P 2016 dan Rp 20 triliun di APBN 2017.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution berharap peluncuran skema tersebut dapat menyelesaikan persoalan pembebasan lahan yang seringkali menghambat pembangunan proyek infrastruktur.
"Dengan dianggarkannya dana itu pemerintah yakin proyek strategis nasional sering agak terhambat karena pengadaan tanah bisa diselesaikan sesuai target dan berikan manfaat untuk masyarakat," katanya saat menghadiri peluncuran, di Jakarta, selasa (4/4).
Menurutnya, sebanyak 44 persen persoalan pembangunan infrastruktur terkait pembebasan lahan. Sisanya, persiapan berlarut-larut 25 persen, keterbatasan pendanaan 17 persen, dan perizinan 12 persen.
"Dana pembebasan lahan sangat tinggi, seringkali nggak cocok dengan mekanisme penganggaran di kementrian dan lembaga."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya