Genjot energi terbarukan, pemerintah butuh Rp 1.600 triliun
Merdeka.com - Pemerintah menargetkan meningkatkan porsi energi baru dan terbarukan sebesar 23 persen dari total bauran energi Indonesia pada 2025. Untuk itu, pemerintah membutuhkan dana sekitar Rp 1.600 triliun.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, kebutuhan dana sebesar itu bisa dipenuhi lewat pungutan dana ketahanan energi.
"Dana APBN saat ini sangat terbatas. Sehingga, dana ketahanan energi adalah pendekatan jangka panjang, yang memang tidak akan terasa benefitnya sekarang. Tapi kalau tidak kita mulai, tidak akan pernah terwujud," ucap Sudirman saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR-RI, Jakarta, Senin (25/1).
Dengan kata lain, menurut Sudirman, pungutan tersebut diperlukan untuk membangun ketahanan energi. Selain itu, mengakselerasi pembangunan infrastruktur.
"Hari ini kita impor 800 ribu barel per hari, dan impor BBM akan terus meningkat," ujar Sudirman.
"Di bidang listrik, 12.966 desa belum sepenuhnya menikmati listrik 2.519 desa di antaranya sama sekali tidak mendapatkan akses."
Menurut Sudirman, dasar hukum pungutan ada pada Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi.
"Meskipun ada pandangan bermacam-macam. Apakah dibebankan ke masyarakat atau badan usaha, sebagian diambil dari anggaran. Ketentuan lebih lanjut diatur dalam Peraturan Pemerintah." (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya