Genjot ekonomi syariah, OJK selektif saat tawarkan saham syariah
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya menggenjot ekonomi syariah Indonesia. Salah satunya melalui pasar modal.
Kepala Sub Bagian Hubungan Kelembagaan Direktorat Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Andry Wicaksono, mengungkapkan langkah pihaknya dalam menggenjot sektor syariah dengan menjamin keamanan investasi reksadana. Caranya dengan selektif dalam memilih saham syariah yang bakal ditawarkan kepada calon nasabah reksadana.
"Pertama, OJK menerbitkan yang namanya daftar efek syariah. Kemudian diambil teman-teman bursa itu dibuat dalam Indeks Saham Syariah Indonesia. Setelah itu ada sekitar 300-an diambil dan diurutkan 1 sampai 300 berdasarkan market cap, atau nilai paling besar dari perusahaan," ungkapnya dalam 'Bincang Santai Investasi Syariah, di Jakarta, Sabtu (10/3).
Dari 300 saham tersebut, kata dia, kemudian diambil 60 saham syariah dengan market cap terbesar. "Setelah itu urutan 61 ke bawah dibuang, di ambil 60 saham syariah dengan market cap terbesar," jelas dia.
Tak berhenti disitu, ke-60 saham syariah tersebut diseleksi lagi untuk ditemukan 30 saham syariah yang benar-benar liquid (cair) untuk ditawarkan kepada calon nasabah reksadana.
"Dicari lagi yang liquid. Volume transaksinya paling besar, sering ditransaksikan oleh orang dapatlah 30. 30 itu masuklah dalam yang namanya Jakarta Syariah Index," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaIni sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaPeluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaWakil Presiden RI Ma'ruf Amin meminta Jawa Barat sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional bisa memaksimalkan potensi keuangan syariah.
Baca Selengkapnya“Saya ini seorang pengusaha swasta yang di zalimi. Disaat mendapatkan investasi untuk pengembangan usaha/bisnis, saya dituduh," kata Dadan
Baca SelengkapnyaSektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.
Baca SelengkapnyaOJK) bekerjasama dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) meluncurkan kajian pemanfaatan teknologi di sektor asuransi.
Baca Selengkapnya