Genjot Ekonomi Daerah, PUPR Bangun 38 Unit Jembatan Gantung di Tahun 2020
Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus membangun infrastruktur kerakyatan, salah satunya adalah jembatan gantung. Selain menjadi akses penghubung antar desa, jembatan gantung juga berpotensi menggerakkan ekonomi lokal antara lain sebagai objek wisata.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, kehadiran jembatan gantung sangat dibutuhkan masyarakat karena kondisi geografi wilayah Indonesia yang memiliki banyak gunung, lembah dan sungai. Secara fisik, kondisi ini kerap menjadi pemisah antara lokasi tempat tinggal penduduk dengan berbagai fasilitas pelayanan publik seperti sekolah, pasar, dan kantor pemerintahan.
"Hadirnya jembatan ini akan mempermudah dan mempersingkat waktu perjalanan masyarakat pedesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, menyelesaikan urusan administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antar warga," kata dia melalui keterangan resminya, Kamis (18/6).
Pada tahun 2020, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp 179,4 miliar untuk membangun sebanyak 38 unit jembatan gantung yang tersebar di 16 Provinsi di Indonesia. Dari total 38 jembatan gantung tersebut, 1 unit sudah terkontrak sedangkan 34 unit lainnya masih dalam proses lelang.
Pembangunan jembatan gantung dengan panjang antara 42 meter - 300 meter tersebut yang di bangun yaitu, Provinsi Aceh 3 unit, Provinsi Sumatera Utara 6 unit, Provinsi Sumatera Barat 3 unit, Provinsi Jambi 3 unit, Provinsi Kepulauan Babel 1 unit, Provinsi Banten 3 unit, Provinsi Jawa Tengah 2 unit, Provinsi Jawa Timur 3 unit.
Lalu, Provinsi Kalimantan Tengah 1 unit, Provinsi Kalimantan Selatan 1 unit, Provinsi Kalimantan Utara 2 unit, Provinsi Sulawesi Selatan 3 unit, Provinsi Papua 6 unit, Provinsi Kalimantan Barat 2 unit, Provinsi Lampung 1 unit, dan Provinsi Sulawesi Tenggara 1 Unit.
Pembangunan jembatan gantung dirancang secara matang, mulai dari pemilihan material hingga penerapan teknologi yang berkualitas. Penggunaan material jembatan gantung seperti baja, kabel, dan baut juga menggunakan produk dalam negeri buatan Indonesia.
Pun, Pembangunan jembatan gantung merupakan usulan dari Pemda setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), TNI, dan DPRD yang diajukan kepada Kementerian PUPR dengan mempertimbangkan kondisi wilayah, sosial, ekonomi, potensi wilayah, dan kesesuaian lokasi, manfaat, dan urgensi pembangunan jembatan.
"Adapun, kriteria pemilihan lokasi didasarkan pada jembatan digunakan oleh pelajar sekolah dan ekonomi antar desa, jembatan pejalan kaki dalam kondisi kritis atau bahkan runtuh. Sekaligus kondisi jalan akses memungkinkan untuk memobilisasi rangka jembatan, menghubungkan minimal dua desa, dan akses memutar apabila tidak ada jembatan cukup jauh atau minimal 5 km," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya