Garuda Indonesia Kalah di Pengadilan Arbitrase London, Ini Tanggapan Kementerian BUMN
Merdeka.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta kepada manajemen maskapai Garuda Indonesia untuk berbenah dan mempelajari langkah yang perlu dilakukan usai dinyatakan kalah dalam gugatan yang diajukan lessor (perusahaan penyewaan pesawat) di pengadilan arbitrase London Court of International Arbitration (LCIA).
"Kita sedang minta Garuda Indonesia untuk mempelajari lebih lanjut kasus tersebut dan apa langkah-langkah yang bisa dilakukan," kata Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/9).
Arya mengatakan, Kementerian BUMN juga meminta perusahaan memetakan dampak dari gugatan tersebut kepada operasional perusahaan.
Hasil keputusan pengadilan tersebut, Garuda diwajibkan untuk melunasi seluruh kewajibannya kepada lessor pesawat, Goshawk Aviation.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) diwajibkan untuk melakukan pembayaran atas sewa pesawat dan kewajiban-kewajiban berdasarkan perjanjian sewa pesawat, pembayaran bunga keterlambatan, serta pembayaran biaya perkara penggugat.
"Dan yang pasti kami juga tanya apa ini mempengaruhi operasional, sama sekali nggak mempengaruhi operasional Garuda, jadi jalan terus dan kita minta mereka pelajari detail supaya tahu langkah terbaik nanti apa yang akan dilakukan," ujar Arya.
Menanggapi putusan tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan kuasa hukum yang menangani kasus itu untuk mempertimbangkan langkah selanjutnya yang dapat dilakukan oleh perusahaan.
"Jadi masih dipelajari putusannya oleh tim legal kami," kata Irfan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suara ‘Ding’ di Pesawat Ternyata Banyak Artinya, Begini Penjelasannya
Mengutip blog Qantas Airways mengulas bunyi dan frekuensi dentingan 'ding' bergantung pada urgensi situasi.
Baca SelengkapnyaKisah Mantan Pramugara Berhenti Bekerja Malah Jadi Waria, Ternyata Keluarganya Tak Sembarangan
Aldioanto (67) terlahir normal sebagai laki-laki, akibat dirumahkan dari suatu perusahaan tempatnya bekerja sebagai pramugara di Garuda Indonesia.
Baca SelengkapnyaLetjen TNI Maruli Simanjuntak Terima Penghargaan dari MURI, Bantu Pengadaan Air Terbanyak di Indonesia
Letjen TNI Maruli Simanjuntak menerima Penghargaan dari MURI berkat dedikasinya membantu pengadaan air di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dilaporkan Karyawan ke Polisi, Dirut Garuda Indonesia Beri Penjelasan Begini
Irfan menjelaskan, pihaknya sangat menyayangkan informasi tersebut disebarluaskan dan masuk ke ranah publik.
Baca SelengkapnyaAirlangga Minta Rakyat Jangan Golput, Penting untuk Masa Depan Indonesia
Fenomena golput masih banyak ditemui dan menjadi salah satu tantangan yang serius di setiap pemilu
Baca SelengkapnyaTiga Bandara di Indonesia Masuk Daftar Terburuk di Dunia, Begini Respon Pemerintah
Penilaian AirHelp dalam menentukan daftar bandara terburuk dunia mempertimbangkan berbagai faktor.
Baca SelengkapnyaGagasan Hilirasi Gibran Didukung Menteri Investasi, Realisasinya Harus Terus Ditingkatkan
Menurut Bahlil, kebijakan tersebut harus tetap berjalan bahkan ketika ia sudah selesai menjabat.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Alasan Penumpang Pesawat Dilarang Tidur saat Lepas Landas dan Mendarat
Alasan penumpang pesawat dilarang tidur saat pesawat lepas landas dan mendarat yaitu barotrauma telinga dan keselamatan evakuasi.
Baca SelengkapnyaGurita Bisnis Prajogo Pangestu, Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik
Gurita Bisnis Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik
Baca Selengkapnya