Garuda Indonesia Ancam Pecat Pilot yang Gunakan Narkoba
Merdeka.com - Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia melakukan penelusuran mengenai pemberitaan pilot yang menggunakan narkoba. Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya tak segan-segan menerapkan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Perlu kiranya kami sampaikan pula bahwa Garuda Indonesia tidak memberikan toleransi terhadap karyawan yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dan akan menerapkan sanksi tegas, berupa pemutusan hubungan kerja," kata Irfan dalam keterangannya, ditulis Minggu (12/7).
Dia menjelaskan, secara berkala Garuda Indonesia juga melakukan pemeriksaan narkoba kepada seluruh pegawai, termasuk pilot. Hal ini sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja, sekaligus untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa Garuda Indonesia.
Sebelumnya, Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan empat orang terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Empat orang tersebut ditangkap pada Senin (6/7) lalu sekitar pukul 18.00 Wib.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan, empat orang yang ditangkap tersebut yakni atas nama inisial S (Karyawan Swasta), IP (Pilot), DC (Pilot) dan DSK (Pilot).
"Empat orang berhasil diamankan di daerah Cipondoh, Kota Tangerang, Banten," kata Budi, Jakarta, Jumat (10/7).
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan adanya penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pengecekan atau pemeriksaan oleh petugas, ternyata informasi tersebut benar adanya.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui modus pelaku, dimana pada pelaku S kedapatan barang bukti tersebut dengan maksud untuk di jual kepada IP. Oleh IP sebagian narkotika jenis sabu tersebut dijual kepada DC dan oleh DC sebagian narkotika jenis sabu tersebut di jual kepada DSK," jelasnya.
Berdasarkan keterangan para pelaku, barang haram tersebut nantinya akan dikonsumsi sendiri atau tidak dijual kembali. "Dari pengakuan para tersangka yang berprofesi Pilot tersebut, memiliki barang bukti narkoba dengan maksud akan tersangka pergunakan sendiri," ujarnya.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaPenerbangan tersebut dioperasikan oleh dua pilot dan empat kru pramugari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Baru-baru ini heboh pilot-kopilot Batik Air tertidur saat terbangkan pesawat dari Kendari ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaDalam hal ini, pemerintah daerah (pemda) dianggap menjadi ujung tombak untuk melakukan negosiasi dengan KKB.
Baca SelengkapnyaKeduanya mengoperasikan pesawat Airbus A320 dengan nomor penerbangan ID6723 dari Kendari ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaAksi pesawat dan Helikopter TNI-Polri menghiasi langit Jakarta sekaligus memeriahkan Upacara HUT ke-78 RI pada Kamis (17/8) lalu.
Baca SelengkapnyaLaksamana Yudo Margono mengatakan upaya pembebasan tersebut tidak ada batas waktu.
Baca SelengkapnyaKristi turut menanggapi insiden pesawat BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV, dengan pilot dan copilot tertidur saat penerbangan dari Kendari-Jakarta.
Baca Selengkapnya