Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gapeka 2021 Berlaku, Perjalanan KRL Tak Terganggu

Gapeka 2021 Berlaku, Perjalanan KRL Tak Terganggu KRL. ©2012 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) Tahun 2021 mulai berlaku hari ini, Rabu (10/2). Sejalan itu, jadwal KRL Commuter Line juga berubah mengikuti GAPEKA 2021.

"Perubahan jadwal pada hari ini berjalan kondusif dengan adanya penambahan 20 perjalanan KRL," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, dalam keterangannya pada Rabu (10/2).

Dari pantauan di sejumlah stasiun antara lain Maja, Tigaraksa, Sudimara, Bogor, Depok, Cikarang, dan Bekasi pada pagi hari ini situasi normal. Terdapat antrean penyekatan di sejumlah stasiun sebagaimana berlaku ketika stasiun ramai oleh pengguna yang hendak naik KRL.

Antrean penyekatan ini untuk menjaga jumlah pengguna di dalam KRL tidak melebihi 74 orang tiap kereta dalam upaya memaksimalkan jaga jarak aman. Sehubungan dengan pembatasan yang masih berlaku, jam operasional KRL tetap pukul 04:00 – 22:00 WIB.

Jika pada GAPEKA 2019 terdapat 964 perjalanan selama masa PSBB, maka mulai hari ini terdapat 984 perjalanan KRL. Penambahan 20 perjalanan ini terbagi untuk lintas Bogor, Cikarang, Rangkasbitung, dan Tangerang.

Hingga pukul 15:00 WIB, terdapat 210.459 pengguna yang telah menggunakan jasa KRL. Angka ini bertambah 2 persen dibanding satu hari sebelumnya.

Jumlah pengguna tertinggi hingga pukul 15.00 sore ini antara lain tercatat di Stasiun Bojonggede (14.995 pengguna), Stasiun Citayam (14.845 pengguna), dan Stasiun Bekasi (10.365 pengguna).

Jadwal terbaru KRL Commuter Line, KRL Yogyakarta – Solo PP, dan KA Prambanan Ekspres dapat diakses melalui website www.krl.co.id. Jadwal perjalanan, posisi real time, dan informasi kepadatan stasiun juga dapat dilihat pada aplikasi KRL Access di platform Android maupun iOS.

Seluruh protokol kesehatan dan aturan tambahan dalam menggunakan KRL tetap berlaku.

Aturan Tambahan

gapeka 2021 berlaku, perjalanan krl tak tergangguRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Aturan-aturan tambahan ini yaitu bagi orang lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas, tiap harinya hanya dapat menggunakan KRL di luar jam sibuk yaitu pukul 10:00 hingga 14:00 WIB. Para pengguna yang membawa barang sesuai ketentuan, tapi ukurannya dapat mengganggu penerapan jaga jarak aman di KRL juga hanya dapat naik di luar jam sibuk.

Selain itu, anak balita untuk sementara masih dilarang naik KRL.

"Protokol kesehatan 5M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas) juga wajib dijalankan oleh para pengguna maupun petugas kami di stasiun maupun di dalam KRL. Aturan ini penting untuk selalu diikuti demi kesehatan bersama," tutur Anne.

Reporter: Andina Librianty

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP