Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gandeng MES, OJK Gencarkan Literasi Inklusi Keuangan Para Santri

Gandeng MES, OJK Gencarkan Literasi Inklusi Keuangan Para Santri Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) bersinergi untuk memberikan literasi dan edukasi kepada para santri terkait inklusi keuangan syariah maupun konvensional yang bertepatan pada hari santri nasional 22 Oktober 2022.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan, dengan adanya program tersebut para santri dapat menjadi pemimpin yang hebat untuk masa depan bangsa Indonesia.

"Pak Wapres (Ma'ruf Amin) juga pernah bilang pesantren merupakan garda depan untuk islam rahmatan lil alamin dan mampu mewujudkan kebermanfaatan bagi manusia," ujar Friderica, di Ponpes Al-Munawir, Yogyakarta, Sabtu (22/10).

Dia menjelaskan pada masa lalu santri berjuang untuk merdeka, namun saat ini peran tersebut untuk kemerdekaan berdayakan masyarakat dalam memberdayakan jasa keuangan syariah.

"Tidak hanya untuk adik-adik saja (para santri) tapi itu bisa bantu ke orang tuanya untuk membantu literasi, dan bantu cek pinjol-nya (pinjaman online) legal atau tidak. Harus lega dan bisa dibantu oleh OJK," terang dia.

OJK selalu melakukan edukasi dan literasi untuk tingkatkan literasi kepada masyarakat. Hingga saat ini sudah 38 persen masyarakat yang sudah mengenal literasi keuangannya. "Kalau inklusi itu, mereka pakai tapi tidak paham. Jadi itu kenapa lebih tinggi inklusi ketimbang literasinya," imbuhnya.

Menurut data dari OJK, pemahaman literasi konvensional sebesar 37,72 persen, sedangkan untuk syariah 8,93 persen. Untuk inklusi konvensional sebesar 75,28 persen an inklusi suriah 9,10 persen.

Dia pun berharap target di tahun 2024 literasi keuangan terhadap masyarakat yakni sebesar 90 persen.

"Besar harapan kami perayaan acara Hari Santri yang dirangkai dengan program bertajuk Sakinah (Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah) yang berpusat di Bantul ini dapat memberikan manfaat sehingga pemahaman dan akses santri terhadap produk dan layanan jasa keuangan syariah semakin meningkat," jelasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Diharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
Dies Natalis  ke 74 UGM: Ganjar Ajak Perguruan Tinggi Ikut Aktif Selesaikan Masalah Sektoral di Indonesia
Dies Natalis ke 74 UGM: Ganjar Ajak Perguruan Tinggi Ikut Aktif Selesaikan Masalah Sektoral di Indonesia

Ganjar juga menyampaikan selamat ulang tahun yang ke-74 untuk Ganjar.

Baca Selengkapnya
Tagih Cicilan Kredit ke Masyarakat Kini Ada Aturannya, Tak Boleh di Hari Libur Nasional dan Ada Jamnya
Tagih Cicilan Kredit ke Masyarakat Kini Ada Aturannya, Tak Boleh di Hari Libur Nasional dan Ada Jamnya

Dalam ayat 2, OJK mengatur PUJK agar tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha
Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha

Pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya