Gandeng KPPU, pemerintah ciptakan persaingan usaha yang sehat
Merdeka.com - Kementerian Keuangan bersama dengan Komite Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) melakukan kerja sama dalam pengaturan, pengawasan, penegakan Hukum, dan peningkatan kepatuhan di bidang perpajakan dan persaingan usaha.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok untuk mewujudkan perekonomian nasional yang sehat, dan berkeadilan melalui penciptaan iklim persaingan usaha yang sehat.
"Sebetulnya ide dari MoU hari ini adalah pembicaraan dengan Bapak Presiden, beberapa kali beliau dalam pertemuan terbatas dengan beberapa menteri di mana saya ikut hadir, fokus sekali untuk mengikuti dan melihat pergerakan dari pertama kebijakan pangan di Indonesia terutama untuk beberapa komoditas," ujarnya di Kementerian keuangan, Kamis (2/3).
Sementara itu Ketua KPPU, Syarkawi Rauf mengatakan kerjasama ini nantinya dapat membuat kerja dari KPPU lebih optimal.
"Karena nanti ke depan kerja sama ini akan mencakup kerja sama tukar-menukar informasi dan data. Di mana Ibu Menteri, kami di KPPU banyak sekali tangani perkara-perkara persaingan usaha yang ada kaitannya dengan misalnya, teman2 di bea cukai dan perpajakan," imbuhnya.
Sementara dalam urusan kertel, pihaknya akan fokus pada komoditas pangan strategis yang selama ini harganya sangat berfluktuasi. Misalnya pada daging sapi, lalu komoditas ayam, gula, dan komoditas pangan lainnya.
"Kami di KPPU akan terus bekerja. Memberantas kartel di komoditas pangan strategis. Pokoknya negara ini tidak boleh kalah dari pelaku-pelaku kartel, sehingga harga komoditas pangan kita yang memang harus diterima pada harga yang wajar oleh masyarakat ke depan bisa lebih stabil dan dinikmati oleh konsumen kita," pungkas Syarkawi.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelanggaran etika sebagaimana telah diputuskan DKPP telah dilakukan oleh KPU tidak boleh terulang
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemberian uang santunan akan diurus secepatnya dan diberikan KPU masing-masing kabupaten kota.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaGhufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca SelengkapnyaBerikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.
Baca SelengkapnyaPelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaBanyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya