Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gambar 'menyeramkan' tak pengaruhi bisnis rokok

Gambar 'menyeramkan' tak pengaruhi bisnis rokok Rokok. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Aturan pencantuman gambar bahaya merokok di bungkus rokok sudah setahun berjalan. Aturan ini mulai dijalankan Januari 2014 menyusul ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) No.109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Keberadaan gambar 'menyeramkan' di setiap bungkus rokok ternyata tidak berdampak signifikan menekan angka konsumsi rokok dalam negeri. Tidak heran jika bisnis rokok masih tumbuh subur seiring makin kuatnya 'tradisi' merokok di kalangan masyarakat.

Kuatnya kebiasaan merokok orang Indonesia jauh lebih kuat pengaruhnya ketimbang ancaman bahaya merokok bagi kesehatan yang ditampilkan di bungkus rokok.

"Merokok itu merupakan kebiasaan yang sulit dihilangkan," ujar Hal tersebut diakui Wakil Ketua Umum AMTI Budidoyo di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (24/3).

Pecandu rokok seolah tidak menganggap gambar itu ada. Yang terpenting, masih tetap bisa merokok. "Orang kadang-kadang berpikir beli rokoknya bukan gambarnya," ungkapnya.

Beberapa pihak justru mengambil celah bisnis dari aturan ini. Mereka memproduksi bungkus rokok tanpa gambar 'menyeramkan'.

"Justru ada ide-ide kreatif yang orang jualan rokok juga jualan stiker. Buat ditutupin. Tempat-tempat rokok juga jadi semakin laku sekarang," katanya.

Tapi bukan berarti gambar 'menyeramkan' itu tak berdampak sama sekali. Jika tidak berpengaruh pada si perokok, minimal orang terdekat mereka yang mengingatkan setelah melihat gambar yang terpampang di bungkus rokok.

"Pengaruhnya ketika anak disuruh membeli rokok oleh ayahnya. Karena ada gambar begitu, si anak terus mengatakan dampak dari merokok. Jadi si ayah tidak boleh merokok," jelas Budidoyo. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP