Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gaji Kepala BKN cuma Rp 10 juta, kalah jauh dari PNS DKI

Gaji Kepala BKN cuma Rp 10 juta, kalah jauh dari PNS DKI

Merdeka.com - Eko Sutrisno mengakhiri karirnya sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai 2 Februari 2015. Eko pensiun dari jabatan karena memasuki usia 60 tahun. Usai pensiun, Eko mengaku akan melanjutkan tugasnya menjadi dosen.

Selama menjabat sebagai bos para Pegawai Negeri Sipil (PNS) seluruh Indonesia, Eko mengaku hanya bergaji Rp 10 juta per bulan. terdiri dari gaji pokok Rp 5 juta dan tunjangan jabatan Rp 5 juta.

"Gajinya standar eselon I itu Rp 5 juta gaji pokok dan tunjangan 5 juta. Rp 10 jutaan sebulan gaji dan tunjangan," tegas Eko saat berbicang dengan merdeka.com, Rabu (25/2).

Sejauh ini, belum ada perkembangan soal besaran gaji yang bakal diterima Kepala BKN yang baru. Gaji yang diterima Kepala BKN jauh di bawah gaji yang diterima PNS DKI Jakarta yang disebut-sebut cukup fantastis nilainya. Sebut saja gaji lurah di DKI yang disebut-sebut sebesar Rp 33.730.000. Gaji camat di DKI Jakarta mencapai Rp 44.284.000. Gaji Kepala Dinas di DKI lebih fantastis, mencapai Rp 75.642.000.

Pemerintah telah membuka lelang jabatan kepala BKN. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan surat Nomor B/687/S.PAN-RB/02/2015 tentang seleksi terbuka calon pimpinan tinggi utama kepala BKN tahun 2015.

Dalam surat tersebut, pemerintah mengundang PNS pusat maupun daerah serta profesional non PNS untuk mengikuti seleksi terbuka menjadi bos para PNS ini. Pendaftaran dibuka mulai 23 Februari 2015 sampai dengan 13 Maret 2015 secara online melalui website http://daftar.menpan.go.id.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP