Gaji Kepala BKN cuma Rp 10 juta, kalah jauh dari PNS DKI
Merdeka.com - Eko Sutrisno mengakhiri karirnya sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai 2 Februari 2015. Eko pensiun dari jabatan karena memasuki usia 60 tahun. Usai pensiun, Eko mengaku akan melanjutkan tugasnya menjadi dosen.
Selama menjabat sebagai bos para Pegawai Negeri Sipil (PNS) seluruh Indonesia, Eko mengaku hanya bergaji Rp 10 juta per bulan. terdiri dari gaji pokok Rp 5 juta dan tunjangan jabatan Rp 5 juta.
"Gajinya standar eselon I itu Rp 5 juta gaji pokok dan tunjangan 5 juta. Rp 10 jutaan sebulan gaji dan tunjangan," tegas Eko saat berbicang dengan merdeka.com, Rabu (25/2).
Sejauh ini, belum ada perkembangan soal besaran gaji yang bakal diterima Kepala BKN yang baru. Gaji yang diterima Kepala BKN jauh di bawah gaji yang diterima PNS DKI Jakarta yang disebut-sebut cukup fantastis nilainya. Sebut saja gaji lurah di DKI yang disebut-sebut sebesar Rp 33.730.000. Gaji camat di DKI Jakarta mencapai Rp 44.284.000. Gaji Kepala Dinas di DKI lebih fantastis, mencapai Rp 75.642.000.
Pemerintah telah membuka lelang jabatan kepala BKN. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan surat Nomor B/687/S.PAN-RB/02/2015 tentang seleksi terbuka calon pimpinan tinggi utama kepala BKN tahun 2015.
Dalam surat tersebut, pemerintah mengundang PNS pusat maupun daerah serta profesional non PNS untuk mengikuti seleksi terbuka menjadi bos para PNS ini. Pendaftaran dibuka mulai 23 Februari 2015 sampai dengan 13 Maret 2015 secara online melalui website http://daftar.menpan.go.id.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini
Nilai pencairan THR maupun Gaji ke-13 bagi para CPNS hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok.
Baca SelengkapnyaIni Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia
Dengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.
Baca SelengkapnyaRapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya
Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaGaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini
Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaHore! THR dan Gaji Ke-13 PNS hingga TNI dan Polri Naik Tahun 2024 Naik, Ini Alasannya
THR dan Gaji ke-13 PNS, ASN, TNI hingga Polri tahun 2024 naik 8 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024
Pemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024
Baca SelengkapnyaDiumumkan Jokowi: Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 8 Persen di 2024
Kenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.
Baca SelengkapnyaKemenkeu: THR dan Gaji ke-13 PNS untuk Dorong Daya Beli Masyarakat
Tahun ini, pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 secara penuh, dengan komponen tunjangan kinerja 100 persen.
Baca Selengkapnya